Kotak Suara / Pemilu
Minggu, 05 Maret 2023 | 07:45 WIB
Tiga hakim PN Jakarta Pusat yang putuskan Pemilu 2024 ditunda, T Oyong (kiri), Dominggus Silaban (tengah), Bakri (kanan). [Dok.PN Jakpus]

“Bisa juga disimpulkan bahwa dibelakang orang-orang Istana itu ada sosok yang paling bertanggung jawab dari narasi yang bertentangan dengan konstitusi dan nilai-nilai demokrasi itu yaitu Presiden Jokowi,” imbuh dia.

Load More