Suara.com - Keputusan sistem Pemilu 2024 akan segera diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (15/6/2023). Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, berbagai elemen pemerintah sudah diberikan undangan untuk menghadiri sidang putusan.
"Pihak pemerintah serta pihak terkait, semuanya juga sudah dikasih surat panggilan untuk hadir dalam persidangan," ujar Fajar saat ditemui wartawan di Gedung MK, Jakarta.
"Perkara 114 itu juga sudah diagendakan untuk nanti pengucapan putusan pada hari Kamis tanggal 15 Juni, jam 9.30 WIB di Ruang Sidang Pleno bersama dengan beberapa putusan yang lain," sambungnya.
Lalu, bagaimana skenario sidang dan apa saja hal penting dalam sidang ini? Simak inilah 6 fakta selengkapnya.
Pihak KPU akan hadir secara daring
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari menyatakan pihaknya selaku penyelenggara Pemilu akan menghormati segala keputusan MK terkait sistem pemilihan umum.
Selain itu, pihaknya juga memastikan akan menghadiri sidang putusan MK secara online. Hasyim juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengganggu jalannya sidang.
MK bantah ada kebocoran putusan
Sebelumnya, isu soal kebocoran putusan MK yang diungkap oleh Denny Indrayana sempat membuat publik geger. Denny mengatakan bahwa MA akan mengabulkan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
Baca Juga: Pernyataan Terbaru dari Mahfud MD tentang Pemilu 2024!
Namun, Ketua MK Anwar Usman telah membantah rumor tersebut. Apalagi, MK masih belum menggelar sidang putusan.
"Sudah saya sampaikan bahwa soal itu (bocoran putusan) kemarin belum dimusyawarahkan. Karena sidang kan masih berlangsung, ya nggak ada itu (kebocoran)," tegas Anwar.
Perwakilan DPR akan ikut hadir
Salah satu elemen pemerintahan, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga akan hadir dalam persidangan tersebut. Kali ini, DPR akan diwakili oleh Kuasa Hukum DPR di MK, Habiburokhman.
"Jelas kami (DPR) akan hadir. Karena sekarang saya posisinya sebagai kuasa DPR di MK. Memang bukan 8 atau 9 (wakil fraksi) tapi saya secara keseluruhan mewakili DPR," ucap Habib saat ditemui di kompleks parlemen, Senin (12/06/2023) kemarin.
Akan proses gugatan UU pemilu proporsional tertutup
Berita Terkait
-
Pernyataan Terbaru dari Mahfud MD tentang Pemilu 2024!
-
Kasih Bawaslu Akses Terbatas di Silon, Perludem: KPU Gak Paham Soal Data Pribadi
-
CEK FAKTA: Prabowo Pilih Mundur Jadi Capres Gegara Kalah Telak dari Ganjar, Benarkah?
-
Tukang Seblak Asal Cimahi Nekat Nyaleg di Pemilu 2024: Modal Nekat dengan Uang Seadanya
-
Perludem: KPU Selenggarakan Pemilu dengan Seenaknya Seolah Mengikuti Maunya Partai
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024