Suara.com - Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan pihaknya tengah intens membangun komunikasi dengan poros politik Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.
Hal tersebut lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memajukan jadwal dan memperpendek durasi pencalonan presiden dan wakil presiden. Terlebih, Partai Demokrat baru-baru ini meninggalkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies Baswedan.
"Partai Demokrat saat ini tengah intens mengupayakan membangun komunikasi politik dengan dua poros koalisi lainnya, baik dengan Koalisi Indonesia Maju yang telah menetapkan Pak Prabowo sebagai capresnya maupun dengan Koalisi yang mengusung Pak Ganjar," kata Kamhar saat dihubungi, Senin (11/9/2023).
Nantinya, hasil komunikasi dengan kedua pihak politik itu, lanjut Kamhar, akan disampaikan kepada Majelis Tinggi Partai Demokrat untuk menentukan pilihan koalisi.
"Kita tunggu saja, dalam September ini juga akan segera diputuskan," ujar Kamhar.
Mengenai rencana KPU memajukan jadwal dan memperpendek durasi pendaftaran calon presiden san calon wakil presiden, Kamhar menilai pihaknya akan mengkaji landasan KPU dalam merancang Peraturan KPU (PKPU) itu.
"Melalui perwakilan kami di Komisi II DPR RI, menunggu alasan pemajuan jadwal pendaftaran capres dan cawapres," tandas Kamhar.
Diketahui, KPU berencana memajukan jadwal dan mempercepat durasi pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Awalnya, pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Juga: Usia Capres/Cawapres Tengah Digugat, Ketua MK Bicara Soal Pemimpin Muda Era Nabi Muhammad SAW
Saat ini, KPU merancang PKPU tentang pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden. Dalam rancangan PKPU tersebut, tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 10 Oktober sampai 16 Oktober 2023.
Dengan begitu, KPU berencana mempercepat pendaftaran calon presiden dan wakil presiden sembilan hari dari jadwal sebelumnya. Selain itu, durasi pendaftarannya juga diperpendek dari yang sedianya 38 hari, menjadi tujuh hari.
Adapun jadwal tahapan pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden berdasarkan rancangan PKPU ialah:
- Masa Pendaftaran: 10 Oktober - 16 Oktober 2023
- Pemeriksaan Kesehatan: 10 Oktober - 18 Oktober 2023
- Verifikasi Dokumen Persyaratan: 10 Oktober - 19 Oktober 2023
- Penyampaian Hasil Verifikasi, Perbaikan Persyaratan, Verifikasi Perbaikan: 14 Oktober - 25 Oktober 2023
- Pengusulan Bakal Calon Pengganti atas Hasil Pemeriksaan Kesehatan: 17 Oktober - 12 November 2023
- Penetapan Paslon: 13 November 2023.
Berita Terkait
-
Dukungan untuk Ganjar Mengatasnamakan Persib Legends, Pengamat: Secara Etik Tidak Boleh
-
Selesai Periksa Gugatan Usia Capres-Cawapres, Ketua MK: Tinggal Nunggu...
-
Restui Prabowo dan Erick Thohir Maju di Pilpres 2024? Jokowi: Tidak Menggunakan Fasilitas Negara
-
Gestur Erick Thohir Kala Jokowi Sebut Menteri Tak Usah Mundur Kalau Maju di Pilpres 2024
-
PPP: Hanya Nama Sandiaga yang Muncul di Pertemuan Ketum, Partai Lain Tak Ajukan Cawapres Ganjar
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024