Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra tegas menyatakan sikap tetap solid mendukung keputusan Prabowo Subianto dalam menentukan bakal calon wakil presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024 mendatang.
Termasuk, bila Prabowo Subianto memilih Gibran Rakabuming Raka setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan terkait usia minimum Capres-Cawapres.
"Saya menegaskan bahwa PBB termasuk partai terdepan yang mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto sebagai Capres 2024-2009," kata Yusril di kawasan Dharmawangsa, Selasa (17/10/2023) malam.
"Saya dan PBB teguh memegang komitmen berjuang bersama-sama Prabowo Subianto dan partai-partai koalisi yang bergabung dalam KIM," katanya.
Sikap tersebut dinyatakan Yusril sebagai buntut pernyataannya di dalam diskusi yang digelar KedaiKOPI di Hotel A-One, Jalan Wahid Hasyim, siang tadi.
"Tidak perlu ada keraguan sedikitpun terhadap komitmen PBB ini, karena telah tegas memegang komitmen berjuang bersama Prabowo Subianto, maka apapun keputusan beliau dalam melilih calon wakil presiden, akan kami dukung sepenuhnya, termasuk jika beliau memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden," jelas Yusril.
Yusril menambahkan, hasil keputusan MK nomor 90 yang membuka peluang bagi kepala daerah, termasuk Gibran untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden merupakan keputusan yang wajib dijalankan, mengingat putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Bahwa ada problema dan kontroversi dalam putusan itu, itu adalah persoalan politik dan akademik. Siapapun bebas mempersoalkan putusan tersebut, tetapi sebagai sebuah keputusan, keputusan itu final dan mengikat," katanya.
Apabila nantinya Gibran menggunakan kesempatan dari hasil putusan MK untuk mencalonkan diri, maka sepenuhnya merupakan keputusannya.
"Keputusannya sepenuhnya kita serahkan kepada beliau dan Prabowo Subianto sebagai calon Presiden yang didukung oleh KIM," jelasnya.
Yusril juga menyatakan, dirinya siap membantu jika dalam perjalanannya, putusan MK No 90 menghadapi permasalan hukum.
"Jika diminta Presiden, KPU dan Koalisi Indonesia Maju, saya akan memberikan jalan keluarnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan
-
Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru
-
Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri
-
Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga
-
Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik