Suara.com - Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menyebut pasangan bakal capres-cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai cerminan neo Orde Baru. Djarot menegaskan, partainya siap menghadapi duet tersebut.
"Bersama kita hadapi Prabowo-Gibran sebagai cerminkan neo Orde Baru masa kini," ujar Djarot kepada wartawan, Sabtu (4/11/2023).
Djarot mengajak seluruh partai politik, relawan dan simpatisan pengusung duet Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bergerak lebih masif untuk melanggang kekuatan.
Menurutnya, hanya Ganjar dan Mahfud yang layak menjadi pemimpin untuk menciptakan keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia. Dalam hal ini, Djarot memfokuskan kemenangan bisa dimulai dengan cara menggalang dukungan dari tingkat yang paling bawah.
“Kemenangan dimulai dari rakyat fokus bergerak di akar rumput," kata Djarot.
Djarot kemudian menyinggung mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang ia sebut penuh dengan rekayasa.
"Sebab rakyat semakin cerdas di dalam melihat rekayasa hukum yang terjadi di MK," papar Djarot.
Selain itu, Djarot juga menyinggung terkait adanya tindakan penurunan paksa baliho bergambar wajah Ganjar-Mahfud beberapa waktu yang lalu.
"Rakyat bereaksi keras atas mobilisasi aparat dengan melakukan penurunan bendera, baliho, dan berbagai atribut dukungan terhadap Ganjar-Mahfud MD," imbuhnya.
Baca Juga: Djarot PDIP: MK Dikebiri Demi Syahwat Kekuasaan Dan Cinta Terhadap Keponakan
Untuk diketahui, putusan yang dimaksud Djarot adalah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Dalam putusan itu, MK memperbolehkan calon yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.
Alhasil, putusan itu bak memberi jalan mulus bagi Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 22024. Gibran berpasangan dengan Prabowo Subianto.Duet capres Prabowo-Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju.
Namun begitu, kini Mahkamah Kehormatan MK atau MKMK tengah memeriksa adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh para Hakim Konstitusi yang memutuskan putusan syarat capres-cawapres.
Rencananya, sidang putusan dugaan pelanggaran etik pedoman perilaku hakim tersebut bakal dibacakan pada Selasa (7/11/2023) mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Djarot PDIP: MK Dikebiri Demi Syahwat Kekuasaan Dan Cinta Terhadap Keponakan
-
Indonesia Mau Kirim Kapal Rumah Sakit Ke Palestina, Prabowo Koordinasi Dengan Dubes Mesir
-
Jelang Putusan MKMK, Hasto PDIP: Tak Boleh Konstitusi Dikorbankan Untuk Kepentingan Keluarga
-
Eks Panglima GAM Ditunjuk Jadi 'Komandan' Pemenangan Prabowo-Gibran Di Aceh
-
Asyik Nonton Final Liga Kampung Soekarno Cup, Ganjar Singgung Wasit Harus Netral
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024