Suara.com - Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menyebut pasangan bakal capres-cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai cerminan neo Orde Baru. Djarot menegaskan, partainya siap menghadapi duet tersebut.
"Bersama kita hadapi Prabowo-Gibran sebagai cerminkan neo Orde Baru masa kini," ujar Djarot kepada wartawan, Sabtu (4/11/2023).
Djarot mengajak seluruh partai politik, relawan dan simpatisan pengusung duet Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bergerak lebih masif untuk melanggang kekuatan.
Menurutnya, hanya Ganjar dan Mahfud yang layak menjadi pemimpin untuk menciptakan keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia. Dalam hal ini, Djarot memfokuskan kemenangan bisa dimulai dengan cara menggalang dukungan dari tingkat yang paling bawah.
“Kemenangan dimulai dari rakyat fokus bergerak di akar rumput," kata Djarot.
Djarot kemudian menyinggung mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang ia sebut penuh dengan rekayasa.
"Sebab rakyat semakin cerdas di dalam melihat rekayasa hukum yang terjadi di MK," papar Djarot.
Selain itu, Djarot juga menyinggung terkait adanya tindakan penurunan paksa baliho bergambar wajah Ganjar-Mahfud beberapa waktu yang lalu.
"Rakyat bereaksi keras atas mobilisasi aparat dengan melakukan penurunan bendera, baliho, dan berbagai atribut dukungan terhadap Ganjar-Mahfud MD," imbuhnya.
Baca Juga: Djarot PDIP: MK Dikebiri Demi Syahwat Kekuasaan Dan Cinta Terhadap Keponakan
Untuk diketahui, putusan yang dimaksud Djarot adalah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Dalam putusan itu, MK memperbolehkan calon yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.
Alhasil, putusan itu bak memberi jalan mulus bagi Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 22024. Gibran berpasangan dengan Prabowo Subianto.Duet capres Prabowo-Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju.
Namun begitu, kini Mahkamah Kehormatan MK atau MKMK tengah memeriksa adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh para Hakim Konstitusi yang memutuskan putusan syarat capres-cawapres.
Rencananya, sidang putusan dugaan pelanggaran etik pedoman perilaku hakim tersebut bakal dibacakan pada Selasa (7/11/2023) mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Djarot PDIP: MK Dikebiri Demi Syahwat Kekuasaan Dan Cinta Terhadap Keponakan
-
Indonesia Mau Kirim Kapal Rumah Sakit Ke Palestina, Prabowo Koordinasi Dengan Dubes Mesir
-
Jelang Putusan MKMK, Hasto PDIP: Tak Boleh Konstitusi Dikorbankan Untuk Kepentingan Keluarga
-
Eks Panglima GAM Ditunjuk Jadi 'Komandan' Pemenangan Prabowo-Gibran Di Aceh
-
Asyik Nonton Final Liga Kampung Soekarno Cup, Ganjar Singgung Wasit Harus Netral
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024