Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang tim kampanye dan pendukung calon presiden membawa atribut di dalam arena debat yang akan digelar pada Rabu (12/12/2023) besok.
“Ada tata tertib begini, pada saat debat berlangsung di dalam area debat, sebagaimana kita ketahui di sini, pendukung tidak diperbolehkan atau tidak diperkenankan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye,” kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).
Hasyim menjelaskan pendukung dan tim kampanye dari masing-masing capres hanya dibolehkan memakai atribut berupa pakaian yang dikenakan saat menghadiri debat capres.
“Begitu masuk arena, tim dari KPU tentu akan melakukan screening atau sterilisasi untuk memastikan bahwa tidak ada alat kampanye yang dibawa oleh tim pendukung, satu-satunya yang boleh adalah yang di baju,” ujar dia.
Sekadar informasi, KPU menyiapkan 6 segmen untuk debat capres besok. Masing-masing capres nantinya akan mengambil pertanyaan secara acak untuk dijawab. Kemudian, dua capres lainnya dipersilakan untuk menanggapi jawaban capres sebelumnya.
"Misalkan, kesempatan pertama, si calon A itu menjawab pertanyaan moderator, calon B dan C diberikan kesempatan untuk menanggapi apa yang disampaikam oleh calon A," ujar Hasyim.
"Setelah ditanggapi, calon A juga diberikan kesempatan untuk menanggapi balik supaya kemudian clear di bagian perdebatan itu," lanjut dia.
Menurut Hasyim, 11 panelis yang sudah ditetapkan KPU menyiapkan 18 pertanyaan sesuai dengan tema debat perdana. Hasyim mengatakan daftar pertanhaan tersebut baru akan disampaikan kepada KPU besok.
Diketahui, debat perdana yang akan diikuti para calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo akan digelar besok, Selasa (12/12/2023) di Kantor KPU. Debat tersebut rencananya akan digelar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Bakal Langsung Panas? Kandidat Ketiga Capres Bisa Saling Interaksi di Debat Perdana Besok!
Adapun tema yang akan dibahas ialah pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, penanganan disinformasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Berita Terkait
-
Bakal Langsung Panas? Kandidat Ketiga Capres Bisa Saling Interaksi di Debat Perdana Besok!
-
Perintah Kader Memenangkan Pemilu 2024, Mardiono: Insya Allah PPP Bisa Kembalikan Masa Jaya
-
Koar-koar soal Pungli Masuk TNI-Polri hingga Mafia Pangan, Hasto PDIP: Prof Mahfud akan Bereskan Itu
-
KPU Umumkan 11 Panelis di Debat Pilpres 2024, Kenali Peran dan Etika yang Harus Dipegang
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024