Suara.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengungkap alasan dirinya bertanya mengenai perasaan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres dalam debat perdana Pilpres 2024 beberapa waktu lalu.
Anies menerangkan, Hakim Konstitusi yang memutus gugatan tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.
"MKMK itu mengatakan ada pelanggaran kode etik berat," ujar Anies dalam forum Uji Gagasan di Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, Kamis (21/12/2023).
Anies mengklaim dirinya sama sekali tidak menuduh bahwa telah terjadi pelanggaran kode etik hakim dalam putusan MK tersebut.
"Itu adalah putusan MKMK, jadi saya nggak nuduh, itu fakta," tutur Anies.
Oleh sebab itu, Anies sempat menanyakan perasaan Prabowo saat debat perdana capres.
"Karena itu, saya nggak bertanya tentang langkah, tapi saya bertanya perasaan mendengar itu," ucap Anies.
"Karena kita semua yang mendengar merasakan ada sesuatu yang tidak tepat," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Anies sempat melempar pertanyaan soal putusan MK yang kontoversial dan memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo. Pertanyaan itu disampaikan Anies dalam debat perdana capres pada (12/12/2023).
Baca Juga: Berbekal Hasil Kerja di Solo, TKN Sebut Tema Debat Cawapres Jadi Makanan Sehari-hari Gibran
"Bapak punya waktu sampai (tanggal) 13 sesudah bapak mendengar bahwa ternyata pencalonan persyaratannya bermasalah secara etika. Pertanyaan saya, apa perasaan bapak ketika mendengar ada pelanggaran etika di situ?" tanya Anies kepada Prabowo di KPU.
Mendengar pertanyaan Anies, Prabowo kemudian menjawab, tidak ada masalah dari putusan MK tersebut.
Hal tersebut diyakininya berdasarkan informasi yang diperoleh dari para pakar hukum.
Jawaban Prabowo
Kemudian, mantan Danjen Kopassus tersebut menegaskan kalau pelanggaran etika itu sepatutnya disinggung kepada pengambil keputusan.
"Masalah yang dianggap pelanggaran etika sudah diambil tindakan dan keputusan, ya, waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang," terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anies: Kalau Sekarang Ada yang Menemukan Metromini di Jakarta, Saya Traktir Makan Malam
-
Anies Cerita Sempat Dukung Bima Arya dan Ridwan Kamil Terjun ke Politik: Orang Tak Bermasalah Harus Didorong!
-
Kualitas Udara jadi Sorotan, 3 Capres Bisa Apa?
-
Profesi Afnan Feby Kekasih Ajudan Prabowo, Tak Kalah Moncer Dibanding Nikita Mirzani
-
Cerita Hotman Paris Pernah Kena Semprot Prabowo Subianto, tapi Ternyata...
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Berangkat Cerdas: Mengubah Lelah Menjadi Faedah di Bangku Transportasi Umum
-
Ulasan Novel Perundungan Maut, Pembalasan Dendam Para Korban Perundungan
-
Samsung Hadirkan Bespoke AI Refrigerator, Revolusi Manajemen Dapur di Musim Sekolah 2026
-
Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut
-
Usai Mundur, Nanik Spill Tipis-tipis Sosok Kepala BGN Baru: Siap Jewer kalau Menyimpang
-
Weton Tulang Wangi Hari Apa? Ini Ciri-Ciri Kepribadiannya Menurut Primbon Jawa
-
Lampung Bersiap Jadi Rumah Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
-
Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara
-
Kebijakan Pemerintah Ini Bikin Bisnis Akar Rumput Untung, BBRI Ikutan Cuan
-
Lampu Hijau Peluncuran! Sertifikasi Xiaomi Pad 9 dan Xiaomi 17 Fold Resmi Terbit