Suara.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengungkap alasan dirinya bertanya mengenai perasaan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres dalam debat perdana Pilpres 2024 beberapa waktu lalu.
Anies menerangkan, Hakim Konstitusi yang memutus gugatan tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.
"MKMK itu mengatakan ada pelanggaran kode etik berat," ujar Anies dalam forum Uji Gagasan di Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, Kamis (21/12/2023).
Anies mengklaim dirinya sama sekali tidak menuduh bahwa telah terjadi pelanggaran kode etik hakim dalam putusan MK tersebut.
"Itu adalah putusan MKMK, jadi saya nggak nuduh, itu fakta," tutur Anies.
Oleh sebab itu, Anies sempat menanyakan perasaan Prabowo saat debat perdana capres.
"Karena itu, saya nggak bertanya tentang langkah, tapi saya bertanya perasaan mendengar itu," ucap Anies.
"Karena kita semua yang mendengar merasakan ada sesuatu yang tidak tepat," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Anies sempat melempar pertanyaan soal putusan MK yang kontoversial dan memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo. Pertanyaan itu disampaikan Anies dalam debat perdana capres pada (12/12/2023).
Baca Juga: Berbekal Hasil Kerja di Solo, TKN Sebut Tema Debat Cawapres Jadi Makanan Sehari-hari Gibran
"Bapak punya waktu sampai (tanggal) 13 sesudah bapak mendengar bahwa ternyata pencalonan persyaratannya bermasalah secara etika. Pertanyaan saya, apa perasaan bapak ketika mendengar ada pelanggaran etika di situ?" tanya Anies kepada Prabowo di KPU.
Mendengar pertanyaan Anies, Prabowo kemudian menjawab, tidak ada masalah dari putusan MK tersebut.
Hal tersebut diyakininya berdasarkan informasi yang diperoleh dari para pakar hukum.
Jawaban Prabowo
Kemudian, mantan Danjen Kopassus tersebut menegaskan kalau pelanggaran etika itu sepatutnya disinggung kepada pengambil keputusan.
"Masalah yang dianggap pelanggaran etika sudah diambil tindakan dan keputusan, ya, waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang," terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anies: Kalau Sekarang Ada yang Menemukan Metromini di Jakarta, Saya Traktir Makan Malam
-
Anies Cerita Sempat Dukung Bima Arya dan Ridwan Kamil Terjun ke Politik: Orang Tak Bermasalah Harus Didorong!
-
Kualitas Udara jadi Sorotan, 3 Capres Bisa Apa?
-
Profesi Afnan Feby Kekasih Ajudan Prabowo, Tak Kalah Moncer Dibanding Nikita Mirzani
-
Cerita Hotman Paris Pernah Kena Semprot Prabowo Subianto, tapi Ternyata...
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024