Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan aliran dana kampanye Pemilu 2024 salah satu pasangan calon bersumber dari pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara. Laporan itu ia sampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Boyamin menyebut laporan sudah diserahkannya ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada Kamis (21/12/2023) ini.
"Saya hari ini melaporkan dugaan penambangan ilegal yang diduga untuk dana kampanye sebagiannya. Karena pemilik utamanya itu berinisial AT menjadi salah satu tim kampanye. Saya mohon maaf tidak menyebut kampanye dari pasangan mana, nanti KPK yang menindaklanjuti," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Nilai pertambangan ilegal kata Boyamin, mencapai Rp 3,7 triliun. Perusahaan tambang yang disebut ilegal itu bisa beroperasi dengamn sejumlah modus.
"Pertama adalah dia tidak punya izin, mengambil dari perusahaan yang sudah pailit. Bahkan izinnya ditanggalin mundur karena perusahaan yang dipakai untuk menambang itu sudah belakangan. Jadi, ini izin 2011, 2014 pailit, tahun 2017 baru berdiri perusahaan. Masa kemudian seakan akan dapat izin tahun 2011. Itu yang modus pertama," kata Boyamin.
Modus selanjutnya melakukan penambangan di hutan tanpan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Ketiga, biasa, dokumen terbang atau dokter. Dia seakan-akan diizinkan itu, kemudian dipakai untuk menjadikan legal tambang-tambang yang ilegal itu. Mencuri-lah supaya bisa keluar pakai dokumen dia," kata Boyamin.
Boyamin berharap, laporan itu juga menjadi salah satu temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Untuk diketahui PPATK juga telah menyerahkan laporan hasil analisisnya terkait sumber dana kampanye yang diduga ilegal ke KPK. Salah satunya disebut bersumber dari pertambangan ilegal.
"Mudah-mudahan ini sebagaimana yang ditemukan PPATK," ujar Boyamin.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Tetap Bangga Meski Modal Awal Kampanye Cuma Rp 1 Miliar, Apa Sebabnya?
-
Laporan Awal Dana Kampanye Capres-Cawapres: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Anies-Muhaimin Cuma Rp 1 Miliar
-
KPK Segera Tindaklanjuti Temuan PPATK Soal Dana Kampanye Ilegal
-
Dana Janggal Kampanye 2024 Capai Triliunan, Begini Dalih Bawaslu Belum Usut Temuan PPATK
-
Bawaslu Bantah Ada Keterlibatan Koperasi Garudayaksa dalam Laporan Transaksi Janggal Kampanye dari PPATK
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024