Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan hasil analisis usat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK terkait temuan dana kampanye yang diduga bersumber dari transaksi ilegal.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan sudah meminta jajarannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Tapi yang jelas kami sudah terima, KPK sudah terima laporan dari PPATK terkait dugaan terjadinya dana kampanye atau apa istilahnya. Dan pimpinan sudah minta agar dipelajari, rencanakan, dan bahas dengan pimpinan. Itu disposisi saya," kata Alex saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Alex menyebut dalam laporan PPATK mereka akan menelusuri asal muasal sumber uangnya.
"Kami lihat sumber uangnya," ujar Alex.
Diberitakan sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada temuan transaksi janggal di masa kampanye bernilai triliunan rupiah.
"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," tutur Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK' di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12).
PPATK menyatakan adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal. Selain itu, seperti penjelasan PPATK, ada juga pendanaan kampanye bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah.
Baca Juga: Ngeluh Bolak-balik Diperiksa Kasus Etik Firli Bahuri, SYL: Saya Capek Diborgol Terus!
Pencairan pinjaman yang seharusnya digunakan untuk modal kerja debitur-debitur, namun diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai, MIA. Selama 2022-2023, total pencairan dari BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah ke rekening 27 debitur mencapai Rp 102-an miliar.
Dari pencairan pinjaman itu, pada waktu bersamaan atau berdekatan dilakukan penarikan tunai. Duit itu lalu disetorkan kembali ke rekening MIA. MIA diduga sebagai pihak pengendali atas dana pinjaman tersebut.
Ia mengatakan total dana yang masuk ke rekening MIA yang bersumber dari pencairan kredit mencapai Rp 94 miliar. Dari rekening MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.
Beberapa perusahaan yang menerima aliran dana pinjaman melalui rekening MIA itu di antaranya terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara. “Waktu itu pernah kami sampaikan indikasi dari illegal mining. Dari macam-macamlah,” kata Ivan Jumat (15/12).
Menurut Ivan, laporan terkait dana Pemilu 2024 kian masif ke PPATK. Ia mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan transaksi janggal sejak Januari 2023.
"Sudah kita lihat, semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Data sudah ada di mereka," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag