Suara.com - Menko Polhukam yang juga cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, mengkritik habis KPU RI soal adanya kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) di Taiwan bisa menconblos lebih awal. Ini setelah mereka mendapatkan surat suara untuk Pemilu 2024 lebih cepat dari jadwal.
Mahfud menilai KPU sangat ceroboh dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Ia menyinggung juga soal pelaksanaan debat Pilpres 2024.
"Begini ya, saya harus kritik KPU ini ceroboh, udah berkali-kali ceroboh dan tidak pernah memperbaiki, kaya pelaksanaan debat yang orang tidak ikut aturan gitu dibiarin, macem macem gitu. Ada kritik ini dibiarin," kata Mahfud, Kamis (28/12/2023).
Menurutnya, kasus tersebut tak ketahuan bisa bahaya lantaran bisa terjadi potensi kecurangan di tempat lain. Ia pun mempertanyakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang bertugas.
"Kalau ketahuan baru menyalahkan, kan seharusnya sejak awal namanya PPLN loh panitia pemilihan luar negeri mestinya itu orang sudah sangat profesional karena di pilih, dan di Taiwan itu pemilihnya banyak berarti orang ini juga harus bener-bener di situ yang menangani," tuturnya.
Ia menilai KPU layak diktirik lantaran dianggap telah lambat dalam melakukan antisipasi terjadinya potensi kecurangan.
"Masak surat suara sudah dicoblos sekarang? kan nanti kan masih ada waktunya untuk luar negeri itu. Jadi itu kritik kepada KPU selalu terlambat mengantisipasi," ujar mantan Ketua MK itu.
Sebelumnya, viral di media sosial tentang seorang TKI di Taiwan telah mendapatkan surat suara untuk pemilihan presiden pada Pemilu 2024 mendatang. TKI tersebut mendapatkan surat suara lebih awal dari jadwal pemilihan.
Dalam surat suara tersebut, nampak, ada ketiga pasangan calon yang terdiri Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud.
“TAIWAN, kita duluan nyoblos ya bestie, kalian udah ada yang dapat juga belum nih?” tulis keterangan dalam video tersebut.
Diketahui berdasarkan pengakuan dari pembuat video, surat suara tersebut dikirimkan langsung melalui pos ke alamat Pemilih.
Pemilih yang ada di Taiwan atau luar negeri, bisa memberikan hak suaranya dengan tiga cara yaitu datang langsung ke tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di kantor-kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, kedua metode kotak suara keliling (KSK), dan ketiga metode surat suara via pos.
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa Sebagai Saksi, Wahyu Setiawan: KPK Bisa Tangkap Saya, Kenapa Harun Masiku Tidak?
-
Mahfud MD Ungkap Kunci Sukses Kehidupan: Jujur dan Jangan Korupsi
-
Pindahkan Pengungsi Rohingya yang Terusir, Mahfud MD Ungkit Bantuan Tsunami Aceh: Masak Sekarang Gak Mau Nolong?
-
KPU Jelaskan Alasan Menyatakan Surat Suara di Taipei Rusak
-
Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Bakal Segera Tertangkap
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024