Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat memastikan akan kembali memanggil calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka perihal dugaan pelanggaran bagi-bagi susu gratis saat car free day atau CFD di Jakarta.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro menegaskan pihaknya akan mengirimkan surat pemanggilan ulang kepada Gibran.
"Ada, hari ini suratnya akan kami kirim," kata Dimas di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).
Rencananya, Gibran akan dipanggil untuk dimintai keterangannya pada Rabu (3/1) besok.
Bawaslu juga telah mengirimkan surat pemanggilan ke rumah Gibran yang berada di Solo, Jawa Tengah.
"Kami juga kirimnya ke rumah di Solo, kediaman Pak Gibran tapi melalui ekspedisi," ungkap dia.
"Ada fakta dan temuan baru sehingga kami perlu mengundang Pak Gibran untuk kami klarifikasi," ujar Dimas.
Gibran Tak Penuhi Panggilan Bawaslu
Diketahui, Bawaslu Jakarta Pusat memanggil Gibran dalam pemeriksaan kasus kampanye di CFD hari ini. Namun, Gibran mangkir dari panggilan tersebut.
Baca Juga: Bantah Diintervensi Istana, Bawaslu Jakpus: Kalau Ada, Kasus Gibran Pasti Tak Diusut
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran mengatakan tidak menerima surat pemanggilan tersebut.
"Kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," kata Wakil Sekretaris TKN, Aminuddin Ma'ruf kepada wartawan, Selasa (2/1).
Aminuddin memastikan, Gibran sebagai peserta Pilpres tentu sangat berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
"Mohon kiranya kepada Bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan misinformasi," ujar Aminuddin.
Sementara itu mengenai pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat kepada Gibran hari ini, Aminuddin memastikan Gibran maupun yang mewakili tidak akan hadir. Ia menegaskan pihaknya menunggu surat resmi dari Bawaslu.
"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai wali kota dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," kata Aminuddin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru