Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memastikan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka bakal memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Rabu (3/1).
Kepastian kehadiran Gibran itu disampaikan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. Ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima surat pemanggilan ulang dari Bawaslu yang diterima di sekretariat di Slipi, Jakarta Barat pada Selasa sore ini.
"Ada surat juga, kedua, hari Selasa tertanggal 2 Januari 2024, diterima di Slipi, tempat yang sama di sekretariat Slipi pada tanggal 2 Januari 2024 pada pukul 17.35 ya untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00. Sebetulnya ini nggak sampai 1x24 jam tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan," tutur Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).
Namun setelah berkoordinasi dengan Gibran, TKN memastikan kehadiran Gibran pada Rabu siang.
"Tetapi kami bekoordinasi dengan Mas Gibran, ya sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok," kata Habiburokhman.
Sementara itu, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menegaskan hal senada. Ia menyampaikan Gibran akan hadir di Bawaslu sesuai jam yang tertera pada undangan. Adapun Gibran akan didampingi perwakilan dari TKN, salah satunya Habiburokhman.
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat memastikan akan kembali memanggil cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka perihal dugaan pelanggaran bagi-bagi susu gratis saat car free day atau CFD di Jakarta.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro menegaskan pihaknya akan mengirimkan surat pemanggilan ulang kepada Gibran.
"Ada, hari ini suratnya akan kami kirim," kata Dimas di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).
Baca Juga: Hari Ini Tak Hadir, Bawaslu Jakpus Panggil Lagi Gibran untuk Diperiksa Besok
Rencananya, Gibran akan dipanggil untuk dimintai keterangannya pada Rabu (3/1/2024) besok.
Bawaslu juga telah mengirimkan surat pemanggilan ke rumah Gibran yang berada di Solo, Jawa Tengah.
"Kami juga kirimnya ke rumah di Solo, kediaman Pak Gibran tapi melalui ekspedisi," ungkap dia.
"Ada fakta dan temuan baru sehingga kami perlu mengundang Pak Gibran untuk kami klarifikasi," ujar Dimas.
Gibran Tak Penuhi Panggilan Bawaslu
Diketahui, Bawaslu Jakarta Pusat memanggil Gibran dalam pemeriksaan kasus kampanye di CFD hari ini. Namun, Gibran mangkir dari panggilan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024