Suara.com - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'rif mengkonfirmasi kehadiran cawapres Gibran Rakabuming Raka untuk hadir dalam pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024) siang ini.
Aminuddin menyampaikan, Gibran akan hadir di kantor Bawaslu Jakarta Pusat pukul 13.00 WIB.
"Mas Gibran hari ini akan hadir ke Bawaslu Jakpus jam 13.00," kata Aminuddin kepada wartawan, Rabu (3/1/2023).
Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman sudah lebih dulu memastikan Gibran bakal memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu (3/1/2024).
Menurut Habiburokhman, pihaknya sudah menerima surat pemanggilan ulang dari Bawaslu yang diterima di sekretariat di Slipi, Jakarta Barat pada Selasa sore ini.
"Ada surat juga, kedua, hari Selasa tertanggal 2 Januari 2024, diterima di Slipi, tempat yang sama di sekretariat Slipi pada tanggal 2 Januari 2024 pada pukul 17.35 ya untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00. Sebetulnya ini nggak sampai 1x24 jam tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan," tutur Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).
Kendati begitu, setelah berkoordinasi dengan Gibran, TKN memastikan kehadiran Gibran pada Rabu siang.
"Tetapi kami bekoordinasi dengan Mas Gibran, ya sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok," kata Habiburokhman.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menegaskan hal senada. Ia menyampaikan Gibran akan hadir di Bawaslu sesuai jam yang tertera pada undangan. Adapun Gibran akan didampingi perwakilan dari TKN, salah satunya Habiburokhman.
Baca Juga: Gibran Bagi-bagi Susu Berujung Pemanggilan Bawaslu, TKN Melawan
Diketahui, Bawaslu Jakarta Pusat memastikan akan kembali memanggil calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka perihal dugaan pelanggaran bagi-bagi susu gratis saat car free day atau CFD di Jakarta.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro menegaskan pihaknya akan mengirimkan surat pemanggilan ulang kepada Gibran.
"Ada, hari ini suratnya akan kami kirim," kata Dimas di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).
Rencananya, Gibran akan dipanggil untuk dimintai keterangannya pada Rabu (3/1) besok.
Bawaslu juga telah mengirimkan surat pemanggilan ke rumah Gibran yang berada di Solo, Jawa Tengah.
"Kami juga kirimnya ke rumah di Solo, kediaman Pak Gibran tapi melalui ekspedisi," ungkap dia.
"Ada fakta dan temuan baru sehingga kami perlu mengundang Pak Gibran untuk kami klarifikasi," ujar Dimas.
Berita Terkait
-
Gibran Bagi-bagi Susu Berujung Pemanggilan Bawaslu, TKN Melawan
-
Buntut Saltik di Surat Panggilan Gibran, TKN Bakal Laporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Jakpus ke DKPP
-
TKN Prabowo-Gibran Sampaikan Duka atas Meninggalnya Ekonom Besar Rizal Ramli: Beliau Orang yang Kritis
-
TKN Beberkan Alasan Gibran Tidak Perlu Hadiri Pemanggilan Bawaslu 2 Januari 2024
-
TKN Pastikan Gibran Hadir Panggilan Bawaslu Jakpus Rabu 3 Januari
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024