Suara.com - Warganet dihebohkan dengan video yang beredar di media sosial menunjukan bangunan Kampung Akuarium, Jakarta Utara, dipasangi spanduk dukungan untuk pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). Hal ini menuai polemik lantaran dianggap melanggar aturan Pemilu.
Diketahui, alat peraga kampanye (APK) dilarang dipasang di bangunan milik pemerintah. Kampung Akuarium sendiri dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada era kepemimpinan Anies Baswedan.
Menanggapi hal ini, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengaku sudah menelusuri pemasangan spanduk itu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo menyebut, Bawaslu Jakarta Utara masih berkoordinasi dengan pengelola kampung susun tersebut untuk menelusuri soal ini.
"Bawaslu Jakarta Utara sudah melakukan penelusuran ke lokasi tersebut. Mereka masih berkoordinasi dengan pihak pengelola rusun," ujar Benny saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).
Baca Juga :
Cak Imin Ungkap Ada Operasi Berduit ke Kiai PKB, Said Aqil: Banyak Ulama Bisa Dibeli
Dibongkar Babe Haikal, Prabowo Sempat Gadaikan Lahannya Demi Bantu Anies Jadi Gubernur DKI Jakarta 1
Prabowo Dapat Rapor Merah, Pengamat Tata Kota Kasih Anies Nilai 5 dari 100 Selama Jadi Gubernur DKI
Baca Juga: Anies Baswedan Cetak Rekor! Jadi Capres Paling Banyak Dibahas di Medsos Selama Debat Capres
Pihak Bawaslu mengakui adanya larangan pemasangan APK pada aset milik pemerintah. Ia pun mengimbau pendukung setiap paslon menaati aturan tersebut.
"Alat peraga kampanye pada prinsipnya tidak boleh dipasang di area sarana milik pemerintah. Kami imbau agar seluruh alat peraga kampanye dipasang sesuai dengan zonasi yang ditetapkan KPU DKI," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jago Debat, Sang Putri Bocorkan Gaya Berdiskusi Anies Baswedan ke Keluarga
-
Anies Ajak Warga Kendari Menangkan Perubahan
-
Di Hadapan Para Buruh di Kendari, Anies Akan Benahi UMP Seperti di Jakarta
-
Agar Lebih Banyak Tenaga Kerja Terserap, Anies Bakal Fokuskan Investasi Padat Karya
-
Dua Kali Kena Selepet Anies Baswedan, Dua Kali Prabowo Subianto Kesal: Dari Ndasmu hingga Goblok
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024