Suara.com - Warganet dihebohkan dengan video yang beredar di media sosial menunjukan bangunan Kampung Akuarium, Jakarta Utara, dipasangi spanduk dukungan untuk pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). Hal ini menuai polemik lantaran dianggap melanggar aturan Pemilu.
Diketahui, alat peraga kampanye (APK) dilarang dipasang di bangunan milik pemerintah. Kampung Akuarium sendiri dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada era kepemimpinan Anies Baswedan.
Menanggapi hal ini, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengaku sudah menelusuri pemasangan spanduk itu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo menyebut, Bawaslu Jakarta Utara masih berkoordinasi dengan pengelola kampung susun tersebut untuk menelusuri soal ini.
"Bawaslu Jakarta Utara sudah melakukan penelusuran ke lokasi tersebut. Mereka masih berkoordinasi dengan pihak pengelola rusun," ujar Benny saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).
Baca Juga :
Cak Imin Ungkap Ada Operasi Berduit ke Kiai PKB, Said Aqil: Banyak Ulama Bisa Dibeli
Dibongkar Babe Haikal, Prabowo Sempat Gadaikan Lahannya Demi Bantu Anies Jadi Gubernur DKI Jakarta 1
Prabowo Dapat Rapor Merah, Pengamat Tata Kota Kasih Anies Nilai 5 dari 100 Selama Jadi Gubernur DKI
Baca Juga: Anies Baswedan Cetak Rekor! Jadi Capres Paling Banyak Dibahas di Medsos Selama Debat Capres
Pihak Bawaslu mengakui adanya larangan pemasangan APK pada aset milik pemerintah. Ia pun mengimbau pendukung setiap paslon menaati aturan tersebut.
"Alat peraga kampanye pada prinsipnya tidak boleh dipasang di area sarana milik pemerintah. Kami imbau agar seluruh alat peraga kampanye dipasang sesuai dengan zonasi yang ditetapkan KPU DKI," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jago Debat, Sang Putri Bocorkan Gaya Berdiskusi Anies Baswedan ke Keluarga
-
Anies Ajak Warga Kendari Menangkan Perubahan
-
Di Hadapan Para Buruh di Kendari, Anies Akan Benahi UMP Seperti di Jakarta
-
Agar Lebih Banyak Tenaga Kerja Terserap, Anies Bakal Fokuskan Investasi Padat Karya
-
Dua Kali Kena Selepet Anies Baswedan, Dua Kali Prabowo Subianto Kesal: Dari Ndasmu hingga Goblok
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024