Suara.com - Warganet dihebohkan dengan video yang beredar di media sosial menunjukan bangunan Kampung Akuarium, Jakarta Utara, dipasangi spanduk dukungan untuk pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). Hal ini menuai polemik lantaran dianggap melanggar aturan Pemilu.
Diketahui, alat peraga kampanye (APK) dilarang dipasang di bangunan milik pemerintah. Kampung Akuarium sendiri dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada era kepemimpinan Anies Baswedan.
Menanggapi hal ini, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengaku sudah menelusuri pemasangan spanduk itu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo menyebut, Bawaslu Jakarta Utara masih berkoordinasi dengan pengelola kampung susun tersebut untuk menelusuri soal ini.
"Bawaslu Jakarta Utara sudah melakukan penelusuran ke lokasi tersebut. Mereka masih berkoordinasi dengan pihak pengelola rusun," ujar Benny saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).
Baca Juga :
Cak Imin Ungkap Ada Operasi Berduit ke Kiai PKB, Said Aqil: Banyak Ulama Bisa Dibeli
Dibongkar Babe Haikal, Prabowo Sempat Gadaikan Lahannya Demi Bantu Anies Jadi Gubernur DKI Jakarta 1
Prabowo Dapat Rapor Merah, Pengamat Tata Kota Kasih Anies Nilai 5 dari 100 Selama Jadi Gubernur DKI
Baca Juga: Anies Baswedan Cetak Rekor! Jadi Capres Paling Banyak Dibahas di Medsos Selama Debat Capres
Pihak Bawaslu mengakui adanya larangan pemasangan APK pada aset milik pemerintah. Ia pun mengimbau pendukung setiap paslon menaati aturan tersebut.
"Alat peraga kampanye pada prinsipnya tidak boleh dipasang di area sarana milik pemerintah. Kami imbau agar seluruh alat peraga kampanye dipasang sesuai dengan zonasi yang ditetapkan KPU DKI," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jago Debat, Sang Putri Bocorkan Gaya Berdiskusi Anies Baswedan ke Keluarga
-
Anies Ajak Warga Kendari Menangkan Perubahan
-
Di Hadapan Para Buruh di Kendari, Anies Akan Benahi UMP Seperti di Jakarta
-
Agar Lebih Banyak Tenaga Kerja Terserap, Anies Bakal Fokuskan Investasi Padat Karya
-
Dua Kali Kena Selepet Anies Baswedan, Dua Kali Prabowo Subianto Kesal: Dari Ndasmu hingga Goblok
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi