Suara.com - TPN Ganjar-Mahfud menyesalkan atas peristiwa peretasan yang menyasar akun Instagram pribadi cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Todung Mulya Lubis, menilai peretasan tersebut merupakan bagian dari kecurangan sistematis di Pemilu 2024.
"Menyangkutnya peretasan Instagram dari pak Mahfud, ya, ini memang sangat disesalkan tapi ini bagian dari, ya, menurut saya bagian dari kecurangan yang sistematis yang terjadi," kata Todung dalam konferensi persnya di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).
Baca Juga:
Kutuk Penurunan Paksa Videotron Aniesbubble Di Bekasi, Timnas AMIN: Kuat Dugaan Dilakukan Penguasa!
Jika Anies Tak Lolos Putaran Kedua, Sosok Caleg Selebritis Ini Ngaku Bakal Memilih Ganjar
Mutiara Baswedan Buka Suara, Ungkap Kesabaran Tanggapi Serangan Haters Anies
Kekinian, kata dia, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa aktor di balik peretasan akun Instagram Mahfud tersebut.
Baca Juga: Tiga Capres-Cawapres Hadiri Paku Integritas KPK, Ada Debat Soal Berantas Korupsi?
"Memang kita sedang melakukan penyelidikan mengenai hal ini dan tentu akun Instagramnya pak Mahfud akan direhabilitasi, akan diinstall ulang," tuturnya.
Namun ia menegaskan, adanya peretasan ini merupakan rangkaian kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.
"Ini kan menunjukan betapa kecurangan itu semakin masif tidak saja pada percakapan-percakapan atau instruksi-instruksi pada suatu pertemuan tapi juga masuk pada akun-akun personal, ya, akun-akun pribadi dari pak Mahfud atau mungkin yang lain juga nantinya," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, adanya kecurangan tersebut tak boleh dibiarkan begitu saja terjadi. Ia menilai, jika dibiarkan maka Pemilu 2024 menjadi Pemilu paling buruk pasca reformasi 1998.
"Nah, ini kalau ini dibiarkan ini akan membuktikan bahwa ini lah pemilu ini lah pilpres yang menurut saya paling tidak demokratis, paling jelek, paling buruk pasca Reformasi 1998, ya, nah ini, ini tidak bisa terima atau justifikasi dengan alasan apa pun," ujarnya.
"Kita akan mengambil upaya-upaya hukum tapi kita juga mohon pihak kepolisian untuk betul-betul proaktif bertindak menegakan hukum," sambungnya.
Berita Terkait
-
Terungkap Alasan Ganjar Pranowo Menolak jadi Capres Prabowo Subianto, Terlalu Percaya Diri?
-
Mahfud MD "Ditabrak" Kasus Ferdy Sambo di Medan
-
Babe Haikal Sebut Ganjar Pranowo Pernah Tolak Tawaran untuk Jadi Wakil Prabowo Subianto: Mbok Ya Waktu Itu Mau!
-
Mahfud MD Mulai Ragu Bisa Menang dengan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024: Tergantung Perkembangan
-
Cegah Orang Jahat Berkuasa, SETARA Institute: Masyarakat Bakal Pilih Capres-Cawapres dari Rekam Jejaknya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak