Kotak Suara / Pilpres
Rabu, 17 Januari 2024 | 15:20 WIB
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Todung Mulya Lubis (tengah) dalam konferensi pers yang diselenggarakan TPN Ganjar-Mahfud di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024). (Suara.com/Bagaskara)

Lebih lanjut, dugaan pelanggaran yang ketiga yakni adanya Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan yang sekaligus menjabat sebagai Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), mengarahkan para guru dan kepala sekolah untuk memilih Prabowo-Gibran.

"Jadi saya ingin minta ya melalui forum ini melakui press briefing ini kepada semua pihak saksi saksi yang mendengar mengetahui hal ini untuk tidak takut. Taruhannya itu adalah nasib bangsa ini. Taruhannya adalah nasib kita semua masa depan kita. Kita tidak ingin pemilu kita pilpres kita cacat kita tidak ingin pemilu kita itu dianggap sebagai pemilu KW-KW pemilu kacangan," katanya.

Load More