Suara.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menilai permintaan mundur yang diajukan Fraksi PDIP DPRD Solo terhadap Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengada-ada.
Menurut Nusron, permintaan tersebut menjadi bagian dari taktik agar Fraksi PDIP bisa menguasai birokrasi di Solo.
"Itu alasan teman partai yang pendukung lawan, agar kalau Mas Gibran mundur akan kuasai birokrasi untuk pemenangan paslon yang didukungnya," kata Nusron kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga:
Tak Kunjung Terbitkan Izin Tinggal, Kini Jakpro Polisikan Warga Eks Kampung Bayam Gara-gara Ini
Fakta Masjid Ibu Anies Baswedan di Sorong, Dibangun di Atas Darah Pejuang Palestina
Nusron memandang cuti bagi kepala daerah bukan suatu masalah. Ia justru menyinggung balik anggota DPRD yang juga melakukan kampanye pada tahun politik.
"Masak cuti kampanye nggak boleh, namanya juga tahun politik. Mengada-ada saja. Wong anggota DPRD-nya juga sama pada sering kampanye juga," kata Nusron.
Baca Juga: Sebut Makan Siang Gratis Bukan Solusi Atasi Stunting, Anies Sindir Prabowo?
Nusron sekaligus menanggapi kritikan terhadap Gibran yang dinilai membuat sejumlah program dan proses pembuatan perda di Solo terbengkalai. Nusron menegaskan alasan tersebut mengada-ada. Menurutnya semua program Gibran di Solo berjalan dan tetap terkontrol.
"Mengada-ada. Semua program jalan dan terkontrol dengan baik," kata Nusron.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Surakarta meminta Gibran untuk mundur dari jabatannya sebagai wali kota karena dinilai kinerjanya sebagai wali kota terganggu dan tidak bisa maksimal akibat terlalu sering mengambil cuti kampanye.
Meski demikian, ia menyadari tidak ada regulasi yang mengharuskan Gibran mundur dari jabatannya, mengingat pada regulasi terbaru menyebut pejabat daerah yang maju sebagai calon presiden atau wakil presiden tidak harus mundur.
"Kalau pendapat saya, cuti beberapa kali menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Jadi menurut saya lebih baik mas wali mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," katanya.
Sementara itu, Fraksi Golkar Solo memberikan pembelaan terkait dengan desakan Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai Wali Kota Solo.
Tag
Berita Terkait
-
H-3 Jelang Lawan Gibran, Cak Imin Kena Sentil: Main HP Terus, Ayo Belajar Singkatan!
-
Rentak Perubahan vs Oke Gas 02 vs Langit Cerah: Mana yang Lebih Enak di Telinga, Kalau Jingle Ibas Selalu Dihati?
-
Survei Indikator: Prabowo-Gibran Sejuk di Puncak, Anies-Cak Imin Ngebut Salip Ganjar-Mahfud!
-
Sebut Makan Siang Gratis Bukan Solusi Atasi Stunting, Anies Sindir Prabowo?
-
Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo-Gibran Stagnan, Anies-Cak Imin Naik, Ganjar-Mahfud Terus Negatif
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci