Kotak Suara / Pemilu
Rabu, 07 Februari 2024 | 13:28 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. [Suara.com/Dea]

Menurut Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia Hurriyah, hanya 1 partai saja yang memenuhi kuota caleg perempuan.

Dikatakan pula jika masalah tersebut menjadi persoalan penting yang sejak awal Ketua KPU tidak komitmen menjalankan amanat dari Undang-Undang Pemilu.

Padahal, menurutnya keterwakilan perempuan itu adalah tindakan untuk kesetaraan gender serta afirmasi keterwakilan perempuan.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Load More