Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan soal pengaruh resolusi yang dihasilkan dari kamera ponsel petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terhadap kesalahan data pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai penjelasan itu perlu disampaikan KPU karena Sirekap menuai polemik di tengah masyarakat.
Bagja juga menduga bisa jadi Sirekap yang tak sesuai dengan formulir C hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) disebabkan oleh kesalahan petugas KPPS.
"Jadi kalau kemudian ada perhitungannya bermasalah, mungkin KPPS-nya lagi ngantuk. HP-nya gak jelas misalnya. Resolusinya (foto hasil kamera) berbeda, jadi menganggap angka 0 jadi 8, tergantung HP juga. Ini harus diterangkan KPU sebenarnya," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2024).
"Jadi ada misalnya KPPS yang HP-nya bermasalah, kemudian menangkap itu dikirim gambarnya, resolusinya menjadi 80.000, 700 ini dari keterangan KPU ya. Berkurang misalnya (resolusi)," lanjut dia.
Untuk itu, Bagja mengimbau agar masyarakat lebih baik berpatokan pada Formulir C Hasil ketimbang Sirekap. Sebab, Sirekap masih memiliki sejumlah kekurangan.
"Nah, gimana caranya, lihat C Planonya, memang agak capek sih. Tapi ya, karena penangkapan image gambarnya agak bermasalah. Kan tergantung resolusi HP. Ya ini sistem baru, dan saya kira pasti ada trial and error-nya," ucanya.
Berdasarkan pengakuan KPU, kata Bagja, sebenarnya trial and error sudah dilakukan pada Sirekap jauh-jauh hari sebelum pencoblosan.
Sebelumnya, KPU menegaskan tidak ada kecurangan dalam peristiwa konversi yang tidak sesuai antara C1 hasil penghitungan suara di TPS dengan data di Sirekap.
Baca Juga: Sirekap Bermasalah, Aria Bima PDIP Peringatkan KPU-Bawaslu: Jangan Main-main!
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengaku tidak ada niatan untuk memanipulasi hasil pemilu dengan peristiwa ini. Pada kesempatan yang sama, Hasyim mengaku KPU membuat kesalahan sehingga konversi antara C1 dengan Sirekap tidak sesuai.
Namun, dia memastikan KPU melakukan koreksi terhadap kesalahan tersebut.
"Pada intinya kami ini di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah, tapi kami pastikan kalau yang salah-salah kami koreksi. Yang paling penting KPU ini enggak boleh bohong dan harus ngomong jujur," ucap Hasyim.
Sebelumnya diberitakan, KPU mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian antara C1 hasil penghitungan suara dengan Sirekap.
Hasyim menjelaskan pihaknya menerima laporan secara langsung maupun media sosial yang menunjukkan bahwa terdapat sejumlah kasus yang menunjukkan data di Sirekap dengan C1.
"Sebetulnya di dalam sistem atau Sirekap, mengenali bahwa hasil konversi itu ada yang salah atau tidak tepat dengan data dalam hitungan atau penulisan di dalam formulir yang diunggah itu,” kata Hasyim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan