Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan soal pengaruh resolusi yang dihasilkan dari kamera ponsel petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terhadap kesalahan data pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai penjelasan itu perlu disampaikan KPU karena Sirekap menuai polemik di tengah masyarakat.
Bagja juga menduga bisa jadi Sirekap yang tak sesuai dengan formulir C hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) disebabkan oleh kesalahan petugas KPPS.
"Jadi kalau kemudian ada perhitungannya bermasalah, mungkin KPPS-nya lagi ngantuk. HP-nya gak jelas misalnya. Resolusinya (foto hasil kamera) berbeda, jadi menganggap angka 0 jadi 8, tergantung HP juga. Ini harus diterangkan KPU sebenarnya," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2024).
"Jadi ada misalnya KPPS yang HP-nya bermasalah, kemudian menangkap itu dikirim gambarnya, resolusinya menjadi 80.000, 700 ini dari keterangan KPU ya. Berkurang misalnya (resolusi)," lanjut dia.
Untuk itu, Bagja mengimbau agar masyarakat lebih baik berpatokan pada Formulir C Hasil ketimbang Sirekap. Sebab, Sirekap masih memiliki sejumlah kekurangan.
"Nah, gimana caranya, lihat C Planonya, memang agak capek sih. Tapi ya, karena penangkapan image gambarnya agak bermasalah. Kan tergantung resolusi HP. Ya ini sistem baru, dan saya kira pasti ada trial and error-nya," ucanya.
Berdasarkan pengakuan KPU, kata Bagja, sebenarnya trial and error sudah dilakukan pada Sirekap jauh-jauh hari sebelum pencoblosan.
Sebelumnya, KPU menegaskan tidak ada kecurangan dalam peristiwa konversi yang tidak sesuai antara C1 hasil penghitungan suara di TPS dengan data di Sirekap.
Baca Juga: Sirekap Bermasalah, Aria Bima PDIP Peringatkan KPU-Bawaslu: Jangan Main-main!
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengaku tidak ada niatan untuk memanipulasi hasil pemilu dengan peristiwa ini. Pada kesempatan yang sama, Hasyim mengaku KPU membuat kesalahan sehingga konversi antara C1 dengan Sirekap tidak sesuai.
Namun, dia memastikan KPU melakukan koreksi terhadap kesalahan tersebut.
"Pada intinya kami ini di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah, tapi kami pastikan kalau yang salah-salah kami koreksi. Yang paling penting KPU ini enggak boleh bohong dan harus ngomong jujur," ucap Hasyim.
Sebelumnya diberitakan, KPU mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian antara C1 hasil penghitungan suara dengan Sirekap.
Hasyim menjelaskan pihaknya menerima laporan secara langsung maupun media sosial yang menunjukkan bahwa terdapat sejumlah kasus yang menunjukkan data di Sirekap dengan C1.
"Sebetulnya di dalam sistem atau Sirekap, mengenali bahwa hasil konversi itu ada yang salah atau tidak tepat dengan data dalam hitungan atau penulisan di dalam formulir yang diunggah itu,” kata Hasyim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024