Suara.com - Usulan agar DPR menggulirkan hak angket untuk menyelidiki adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024 makin menguat belakangan ini. Namun, Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid menganggap hak angket yang kini sedang digaungkan untuk digulirkan ke parlemen adalah tindakan yang salah alamat.
Menurutnya, untuk menyelesaikan jika terjadi sengketa Pemilu semestinya bukan diajukan ke DPR melainkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jika hak angket digunakan sebagai alat untuk mengurai permasalahan Pemilu, maka pada hakikatnya itu telah masuk pada ranah sengketa Pemilu, yang tentunya merupakan yurisdiksi pengadilan, yang mana penyelesaiannya merupakan kompetensi absolut MK, bukan DPR," ujar Fahri dalam keterangan resminya, Jumat (23/2/2024).
Dia pun menguraikan hak angket merupakan instrumen pengawasan legislatif terhadap berbagai kebijakan yang diambil oleh eksekutif atau pemerintah. Maka, menurutnya, wacana untuk mengguliran hak angket di DPR merupakan tindakan keliru dan justru terkesan dipaksakan.
"Mahkamah Konstitusi berwenang memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum sehingga menurut hemat saya, jalan itu yang mestinya digunakan. Sebab jika angket yang mau dipaksakan maka tentu itu sangat destruktif terhadap sistem ketatanegaraan, angket adalah operasi sesar yang tidak dikenal dalam sistem penyelesaian sengketa Pemilu di republik ini, tidak ada dalam kerangka hukum Pemilu kita," bebernya.
Terkait ramainya dorongan soal hak angket itu, Fahri Bachmid mengatakan, seharusnya pihak yang merasa terjadi ada kecurangan di Pemilu untuk memilih instrumen lain yang memang berwenang untuk menyeselaikan sengketa Pemilu.
"Ada banyak saluran konstitusional yang dapat ditempuh apabila merasa ada kecurangan pada pelaksanaan pemilu, yakni melalui Bawaslu, DKPP, maupun mengajukan sengketa ke MK, itu lebih "genuine" yang tentunya berbasis pada prinsip-prinsip konstitusionalisme," ungkapnya.
Berawal dari Ganjar hingga Disepakati Kubu AMIN
Diketahui, mencuatnya agar DPR menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024 awalnya digaungkan oleh Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo.
Baca Juga: 2024 The End of Amien Rais, Qodari Tertawa Lepas: Dia Cuma Kecambah bukan Pohon Besar
Dia mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket supaya parlemen bisa mengusut adanya kecurangan di Pemilu 2024. Diketahui, Partai pengusung Ganjar yang berpasangan dengan Cawapres Mahfud MD yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan PPP.
Usulan Ganjar pun tampaknya disepakai oleh sejumlah partai pengusung Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Hal itu setelah tiga sekjen partai kubu 01 dari Partai NasDem, SePKB, dan PKS menggelar rapat tertutup di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.
Sekjen NasDem, Hermawi Taslim, mengatakan ketiga partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan telah sepakat untuk menggulirkan hak angket ke DPR terkait kecurangan Pemilu 2024.
"Semangat kami seperti semangat yang paling dinyatakan oleh Pak Anies kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket,” ujar Hermawi.
Kekinian sikap Koalisi Perubahan, kata Hermawi, tinggal menunggu langkah PDIP sebagai partai pertama yang mengusulkan hak angket tersebut.
“Kalau nanti kami bersama-sama dengan PDIP, mungkin juga PPP kalau sama-sama menggulirkan hak angket,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
2024 The End of Amien Rais, Qodari Tertawa Lepas: Dia Cuma Kecambah bukan Pohon Besar
-
KPU Bantah Temuan Komnas HAM Soal Tak Ada Surat Suara Braile Untuk Pemilih Tuna Netra
-
Kencang Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu, Misbakhun: Jauh Panggang Dari Api
-
Tak Puas Hasil Pilpres Harusnya Ke MK, Yusril: Hak Angket Cuma Bikin Perselisihan Berlarut-larut
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024