Suara.com - Usulan agar DPR menggulirkan hak angket untuk menyelidiki adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024 makin menguat belakangan ini. Namun, Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid menganggap hak angket yang kini sedang digaungkan untuk digulirkan ke parlemen adalah tindakan yang salah alamat.
Menurutnya, untuk menyelesaikan jika terjadi sengketa Pemilu semestinya bukan diajukan ke DPR melainkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jika hak angket digunakan sebagai alat untuk mengurai permasalahan Pemilu, maka pada hakikatnya itu telah masuk pada ranah sengketa Pemilu, yang tentunya merupakan yurisdiksi pengadilan, yang mana penyelesaiannya merupakan kompetensi absolut MK, bukan DPR," ujar Fahri dalam keterangan resminya, Jumat (23/2/2024).
Dia pun menguraikan hak angket merupakan instrumen pengawasan legislatif terhadap berbagai kebijakan yang diambil oleh eksekutif atau pemerintah. Maka, menurutnya, wacana untuk mengguliran hak angket di DPR merupakan tindakan keliru dan justru terkesan dipaksakan.
"Mahkamah Konstitusi berwenang memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum sehingga menurut hemat saya, jalan itu yang mestinya digunakan. Sebab jika angket yang mau dipaksakan maka tentu itu sangat destruktif terhadap sistem ketatanegaraan, angket adalah operasi sesar yang tidak dikenal dalam sistem penyelesaian sengketa Pemilu di republik ini, tidak ada dalam kerangka hukum Pemilu kita," bebernya.
Terkait ramainya dorongan soal hak angket itu, Fahri Bachmid mengatakan, seharusnya pihak yang merasa terjadi ada kecurangan di Pemilu untuk memilih instrumen lain yang memang berwenang untuk menyeselaikan sengketa Pemilu.
"Ada banyak saluran konstitusional yang dapat ditempuh apabila merasa ada kecurangan pada pelaksanaan pemilu, yakni melalui Bawaslu, DKPP, maupun mengajukan sengketa ke MK, itu lebih "genuine" yang tentunya berbasis pada prinsip-prinsip konstitusionalisme," ungkapnya.
Berawal dari Ganjar hingga Disepakati Kubu AMIN
Diketahui, mencuatnya agar DPR menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024 awalnya digaungkan oleh Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo.
Baca Juga: 2024 The End of Amien Rais, Qodari Tertawa Lepas: Dia Cuma Kecambah bukan Pohon Besar
Dia mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket supaya parlemen bisa mengusut adanya kecurangan di Pemilu 2024. Diketahui, Partai pengusung Ganjar yang berpasangan dengan Cawapres Mahfud MD yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan PPP.
Usulan Ganjar pun tampaknya disepakai oleh sejumlah partai pengusung Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Hal itu setelah tiga sekjen partai kubu 01 dari Partai NasDem, SePKB, dan PKS menggelar rapat tertutup di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.
Sekjen NasDem, Hermawi Taslim, mengatakan ketiga partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan telah sepakat untuk menggulirkan hak angket ke DPR terkait kecurangan Pemilu 2024.
"Semangat kami seperti semangat yang paling dinyatakan oleh Pak Anies kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket,” ujar Hermawi.
Kekinian sikap Koalisi Perubahan, kata Hermawi, tinggal menunggu langkah PDIP sebagai partai pertama yang mengusulkan hak angket tersebut.
“Kalau nanti kami bersama-sama dengan PDIP, mungkin juga PPP kalau sama-sama menggulirkan hak angket,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
2024 The End of Amien Rais, Qodari Tertawa Lepas: Dia Cuma Kecambah bukan Pohon Besar
-
KPU Bantah Temuan Komnas HAM Soal Tak Ada Surat Suara Braile Untuk Pemilih Tuna Netra
-
Kencang Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu, Misbakhun: Jauh Panggang Dari Api
-
Tak Puas Hasil Pilpres Harusnya Ke MK, Yusril: Hak Angket Cuma Bikin Perselisihan Berlarut-larut
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang
-
Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini
-
Review Film Smile: Drama Horor Psikologis dengan Kejutan Maut yang Nyata!
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos