Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyebut Pemilu 2024 dibajak rezim Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena sejumlah permasalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Dalam keterangannya, koalisi mempersoalkan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghentikan sementara rapat pleno rekapitulasi sejumlah kecamatan untuk sinkronisasi data antara formulir C hasil dengan Sirekap.
Menurut mereka, penghentian sementara rapat pleno paniti pemilihan kecamatan (PPK) bertujuan untuk memuluskan tiga agenda Jokowi.
"Pertama, untuk memenangkan capres-cawapres Prabowo-Gibran. Kedua, untuk meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke parlemen. Ketiga, untuk menggerus suara PDI Perjuangan," demikian keterangan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis yang dikutip pada Jumat (23/2/2024).
Mereka menilai perbedaan antara hasil rekapitulasi manual dengan Sirekap menunjukkan adanya kekacauan dalam penyelenggaraan pemilu.
Bahkan, penyelenggara pemilu disebut sebagai instrumen kekuasaan politik Jokowi, bukan instrumen kedaulatan rakyat.
"Penghentian rekapitulasi suara manual dan Sirekap KPU merupakan strategi untuk mengkondisikan suara demi kepentingan Jokowi yang diduga salah satunya terkait lolosnya PSI ke parlemen," masih dikutip dari keteranhan koalisi.
Untuk itu, mereka meminta komisioner KPU dan Bawaslu untuk mengundurkan diri. Jika tidak, koalisi meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan para komisioner KPU dan Bawaslu.
Koalisi juga meminta penyelenggara dan pengawas pemilu baru bisa segera direkrut untuk menjalankan pemilu ulang secara demokratis sebelum masa jabatan Jokowi habis.
Baca Juga: PDIP hingga Timnas AMIN Tolak Hasil Sirekap, KPU Pastikan Hasil Pemilu Dihitung Secara Berjenjang
Tuntutan lainnya ialah agar DPR menggunakan hak angket dalam membongkar dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Mereka juga meminta semua pihak untuk berkonsolidasi untuk menghentikan kepentingan dan kekuasaan Jokowi serta keluarganya.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Selvi Ananda Sang Menantu, Ini 5 Koleksi Tas Mewah Iriana Jokowi
-
Desakan Hak Angket Agar DPR Usut Kecurangan Pemilu Dinilai Salah Alamat, Begini Kata Pakar
-
2024 The End of Amien Rais, Qodari Tertawa Lepas: Dia Cuma Kecambah bukan Pohon Besar
-
Nyaleg karena Butuh Uang, Berapa Honor Aldi Taher untuk Syuting dan Manggung?
-
Sempat Diunggulkan, Mantan Pemain Timnas Ini Justru Gagal di Pemilu 2024
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024