Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut penghitungan suara berjenjang dilakukan secara terbuka untuk mengantisipasi adanya manipulasi hasil pemilu, mulai dari penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dilakukan dengan membacakan satu per satu formulir C hasil dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS.
"Dokumen tersebut ditulis oleh KPPS pasca Ketua KPPS menyebutkan perolehan suara sah peserta pemilu yang disaksikan oleh para saksi dan pengawas TPS serta dipantau oleh pemantau terdaftar dan masyarakat juga secara langsung dapat menyaksiskannya,” kata Idham kepada wartawan, Kamis (29/22024).
Bila ada data yang tidak akurat di tingkat kecamatan, Idham menyebut hasil rekapitulasi suara bisa dikoreksi di depan para saksi dan pengawas pemilu kecamatan (Panwascam).
"Siapapun pihak yang melakukan electoral fraud atau electoral manipulation, maka bisa dikenakan sanksi pidana yang terdapat dalam Pasal 505 dalam UU Pemilu," ujarnya.
Untuk itu, dia menegaskan perlunya masyarakat dalam mengawal rekapitulasi suara untuk memastikan tidak adany electoral fraud atau manipulasi hasil pemilu.
"Oleh karena itu, marilah kepada masyarakat agar mengikuti kegiatan rekapitulasi secara berjenjang yang disiarkan secara langsung lewat teknologi Livestreaming seperti YouTube," katanya.
Pada kesempatan yang lain, Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menyebut jual beli suara berpotensi terjadi di penghitungan suara tingkat kecamatan.
Sebab, panitia pemilihan kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi dari semua data dari tempat pemungutan suara (TPS) yang menghasilkan data pada formulir D hasil.
Baca Juga: Hari Kedua Sidang Pleno, KPU Rekapitulasi Suara dengan Dua Panel
"Belum lagi inputan itu hanya berdasarkan salinan hasil saja yang dibacakan dengan saksi yang mungkin berbeda dan tidak mengetahui kejadian khusus di TPS," kata perempuan yang akrab disapa Mita itu kepada Suara.com, Kamis (29/2/2024).
Menurut dia, hingga saat ini sudah ada laporan dari calon anggota legislatif perihal dugaan penggelembungan suara di tingkat kecamatan.
"Itu membuktikan jual beli suara sangat rawan pada proses ini," ujar dia.
Meski begitu, Mita tidak menutup kemungkinan jual beli suara sudah terjadi di tingkat TPS dengan mengkondisikan panitia penuelenggara pemungutan suara (KPPS), petugas pengawas TPS, dan saksi-saksi.
"Saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ketika KPPS, saksi dan pengawas TPS sudah dikondisikan oleh pihak yang melakukan praktek tersebut untuk mengambil suara dari perolehan peserta yang tidak ada saksinya, internal partai sendiri melalui pengkondisian partainya, dan kondisi-kondisi lainnya yang memungkinkan hal tersebut dilakukan seperti menggunakan surat suara sisa atau tidak terpakai dan lainnya," tutur Mita.
"Jual beli suara biasanya berpotensi pada mereka antar kontestan yang selisih perolehan suaranya sedikit atau mereka yang sudah tau akan kalah memberikan suaranya pada mereka yang berpotensi menang dengan pengkondisian saat proses rekapitulasi," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular