Suara.com - Anggota Komisi X dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira mengusulkan adanya pembentukan kementerian khusus untuk program makan siang gratis.
Usulan Andreas itu disampaikan apabila pemerintahan selanjutnya benar-benar akan menjalankan program yang awalnya berasal dari kampanye capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
Baca Juga:
Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis
Crazy Rich Cilegon Siap All Out Nyalon Wali Kota, Harta Kekayaan Capai Rp67,9 Miliar
Melansir dari Antara, usulan Andreas diajukan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek, Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
"Saya sampaikan usulan lebih baik bikin kementerian khusus makan siang gratis saja," kata Andreas.
Dalam paparannya, Andreas mengatakan, pembentukan kementerian khusus itu lebih baik ketimbang harus menarik anggaran dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menjalankan program makan siang gratis.
Baca Juga:
Baca Juga: Saat NasDem Tak Mau Jalan Bareng PDIP untuk Gulirkan Hak Angket
Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
Menurutnya, dana BOS tidak cukup apabila digunakan untuk menjalankan program tersebut.
"Anggaran makan siang gratis itu pasti lebih tinggi dari seluruh anggaran Kemendikbudristek," ungkapnya.
Setelah program makan siang gratis ramai menjadi perbincangan publik, wacana baru muncul yakni penggunaan dana BOS untuk menjalankan program tersebut.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sempat menerangkan, tidak ada pos anggaran baru untuk menjalankan program makan siang gratis.
Hanya saja, anggaran yang bakal digunakan itu berasal dari pos-pos yang sudah ada sebelumnya.
"Kan selama ini sudah ada anggaran pendidikan di dana BOS, kemudian nanti kalau bisa juga dari Dana Desa. Jadi jangan bayangkan nanti kemudian ada tambahan anggaran baru khusus gitu enggak selama ini selalu itu kan kita. Amplop saja pindah amplop sana-sini,” ucap Muhadjir di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).
Berita Terkait
-
JK Buka Suara Soal Pertemuan dengan Hasto PDIP Bahas Hak Angket
-
Kementerian Kelautan dan Perikanan Bakal Terlibat dalam Progam Makan Siang Gratis? Begini Kata Menteri KKP
-
Tangani Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar, KPK Tak Lihat Unsur Politis: Apakah Ini Merah atau Kuning!
-
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Megawati Belum Bisa Bertemu Jusuf Kalla
-
Terungkap! Ternyata Ketum PDIP Megawati Belum Keluarkan Instruksi Soal Hak Angket Pemilu 2024
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024