Suara.com - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifikasi yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dalam kasus ini juga diduga melibatkan mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan tindak lanjut laporan itu tidak akan terpengaruh oleh unsur politis. Sebagaimana diketahui Ganjar merupakan calon presiden nomor urut tiga yang diusung PDIP.
"Kalau kami itu kan enggak pernah melihat, apakah ini ada unsur politisnya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu saya enggak lihat seperti itu," kata Alex ditemui wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/4/2024).
Hal itu juga menurutnya berlaku di pusat pengaduan masyarakat yang menerima laporan IPW terkait Ganjar.
"Dan saya yakin staf kami di bawah pun enggak peduli itu kan, warna dari orang itu apa," tegas Alex.
Sejauh ini laporan itu masih berproses di bagian pengaduan masyarakat KPK.
"Nanti Dumas yang akan melakukan telaahan, kekayaan informasi dengan berbagai sumber, klarifikasi, kemudian dibahas dengan Satgas Penyelidikan," jelas Alex.
Laporan IPW
Laporan tersebut sebelumnya disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Selasa (5/2/2024). Sugeng menjelaskan dugaan korupsi tersebut berupa gratifikasi yang berasal dari perusahaan asuransi yang berkaitan dengan Bank Jateng.
Baca Juga: Beda Respons Ganjar dan Puan Soal Kekalahan Pilpres, Anak Megawati Dibilang Lebih Adem
"Dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertangunggan jaminan kredit kepada kreditur bank jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ujarnya.
Jumlah cashback itu, dikatakan Sugeng, berkisar 16 persen dari nilai premi. Jumlah itu selanjutnya dialokasikan ke tiga pihak.
"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah. (Sebanyak) 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah. Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," paparnya.
Disebutnya dugaan penerimaan gratifikasi tersebut berlangsung sejak 2014 sampai dengan 2023.
"Jumlahnya besar loh, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp 100 miliar untuk yang 5,5 persen itu. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," kata Sugeng.
Bantahan Ganjar
Terkait ini, Calon Presiden nomor urut 2 Ganjar Pranowo sudah buka suara.
Ganjar yang merupakan politikus PDIP ini dengan tegas membantah dan mengaku tidak pernah menerima gratifikasi seperti tuduhan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW).
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia (IPW) tuduhkan," ucap Ganjar saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).
Berita Terkait
-
Viral Akun Atas Nama Dirinya Sentil Keras Prabowo Usai Dapat Bintang 4, Ini Klarifikasi Ganjar Pranowo
-
Fakta-fakta Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Ketua IPW Bantah Ada Motif Politik
-
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Megawati Belum Bisa Bertemu Jusuf Kalla
-
Beda Respons Ganjar dan Puan Soal Kekalahan Pilpres, Anak Megawati Dibilang Lebih Adem
-
Sosok Sugeng Teguh Santoso: Pejabat PSI, Kini Laporkan Dugaan Gratifikasi Ganjar ke KPK
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang