Suara.com - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifikasi yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dalam kasus ini juga diduga melibatkan mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan tindak lanjut laporan itu tidak akan terpengaruh oleh unsur politis. Sebagaimana diketahui Ganjar merupakan calon presiden nomor urut tiga yang diusung PDIP.
"Kalau kami itu kan enggak pernah melihat, apakah ini ada unsur politisnya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu saya enggak lihat seperti itu," kata Alex ditemui wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/4/2024).
Hal itu juga menurutnya berlaku di pusat pengaduan masyarakat yang menerima laporan IPW terkait Ganjar.
"Dan saya yakin staf kami di bawah pun enggak peduli itu kan, warna dari orang itu apa," tegas Alex.
Sejauh ini laporan itu masih berproses di bagian pengaduan masyarakat KPK.
"Nanti Dumas yang akan melakukan telaahan, kekayaan informasi dengan berbagai sumber, klarifikasi, kemudian dibahas dengan Satgas Penyelidikan," jelas Alex.
Laporan IPW
Laporan tersebut sebelumnya disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Selasa (5/2/2024). Sugeng menjelaskan dugaan korupsi tersebut berupa gratifikasi yang berasal dari perusahaan asuransi yang berkaitan dengan Bank Jateng.
Baca Juga: Beda Respons Ganjar dan Puan Soal Kekalahan Pilpres, Anak Megawati Dibilang Lebih Adem
"Dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertangunggan jaminan kredit kepada kreditur bank jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ujarnya.
Jumlah cashback itu, dikatakan Sugeng, berkisar 16 persen dari nilai premi. Jumlah itu selanjutnya dialokasikan ke tiga pihak.
"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah. (Sebanyak) 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah. Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," paparnya.
Disebutnya dugaan penerimaan gratifikasi tersebut berlangsung sejak 2014 sampai dengan 2023.
"Jumlahnya besar loh, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp 100 miliar untuk yang 5,5 persen itu. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," kata Sugeng.
Bantahan Ganjar
Berita Terkait
-
Viral Akun Atas Nama Dirinya Sentil Keras Prabowo Usai Dapat Bintang 4, Ini Klarifikasi Ganjar Pranowo
-
Fakta-fakta Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Ketua IPW Bantah Ada Motif Politik
-
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Megawati Belum Bisa Bertemu Jusuf Kalla
-
Beda Respons Ganjar dan Puan Soal Kekalahan Pilpres, Anak Megawati Dibilang Lebih Adem
-
Sosok Sugeng Teguh Santoso: Pejabat PSI, Kini Laporkan Dugaan Gratifikasi Ganjar ke KPK
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?