Suara.com - Calon legislatif atau Caleg DPR RI dari Dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli dan caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan dilaporkan ke Bawaslu atas kasus dugaan politik uang atau money politic. Keduanya merupakan kader Partai Demokrat.
Anggota Bawaslu RI bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Puadi membenarkan laporan tersebut. Puadi menyebut Melani dan Ali masih memiliki hubungan keluarga yakni ibu dan anak.
Puadi menyebut Melani dan Ali dilaporkan karena diduga melakukan politik uang sehari jelang pemungutan suara Pemilu 2024. Keduanya melakukan money politic di dua lokasi yakni Johar Baru, Jakarta Pusat serta Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Betul Bawaslu pada 21 Februari 2024 telah menerima dua laporan dugaan perbuatan politik uang yang terkait dengan salah satu calon anggota DPR RI Dapil 2 dan caleg DPRD DKI dapil 7,” kata Puadi kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Terpisah, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono, menyatakan pihaknya menghormati proses pengusutan kasus money politic yang diduga dilakukan oleh Melani dan Ali.
“Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya,” tutur dia.
Meski begitu, Mujiyono belum menerangkan langkah yang akan diambil Partai Demokrat bila Melani dan Ali terbukti melakukan politik uang.
Lebih lanjut, Mujiyoni menyebut Demokrat akan mengikuti proses yang sedang berjalan saat ini.
“Kita ikuti prosesnya dulu ya,” tambah dia.
Sementara itu, Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyampaikan pihak DPP akan memonitor perkembangan kasus Melani dan Ali.
“Jika ada caleg-caleg Demokrat yang dilaporkan ke Bawaslu, tentu saja akan menjadi perhatian kami. Kami akan terus memonitor. Nantinya akan kami koordinasikan dengan BHPP DPP Partai Demokrat untuk dilakukan pendampingan,” jelas Kamhar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024