Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat memanggil dua orang calon anggota legislatif atau caleg dari partai Demokrat yang menjadi terlapor dalam perkara dugaan politik uang.
Caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta 2 Melani Leimena Suharli, dan caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7 Ali Muhammad Johan akan dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Jakpus pada Jumat, 8 Maret 2024.
Anggota Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro mengatakan pihaknya sudah meminta klarifikasi dari pelapor dan saksi dalam kasus ini.
“Pelapor dan saksi sudah. Cuma, terlapornya baru kami undang besok,” kata Dimas kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Menurut dia, klarifikasi terhadap tindakan dugaan politik uang yang dilakukan dua caleg Partai Demokrat akan dilakukan secara tertutup.
"Penanganan dugaan politik uang yang dilakukan oleh caleg Partai Demokrat (berjumlah) dua orang," ujar Dimas.
"Kalau untuk klarifikasi kan sifatnya rahasia ya, internal. Tapi nanti kan bisa diinikan (disampaikan secara terbuka setelah pemeriksaan," tambah dia.
Lebih lanjut, Dimas menegaskan penanganan kasus dugaan politik uang ini bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu atau Gakkumdu.
Sebab, perkara dugaan politik uang yang melibatkan peserta pemilu merupakan salah satu pelanggaran yang masuk kategori tindak pidana pemilu.
Baca Juga: Profil Dan Kekayaan Denny Cagur, Pelawak yang Lolos Anggota Dewan 2024
"Kita harus koordinasi dengan Gakkumdu kan, karena ini persoalannya kan pidana pemilu kan. Jadi kita masih terus berkoordinasi juga dengan Gakkumdunya juga, yaitu Kepolisian dan Kejaksaan juga. Masih proses," tutur Dimas.
Sebelumnya, Bawaslu RI Puadi mengonfirmasi adanya penanganan kasus dugaan pelanggaran politik uang dua caleg Partai Demokrat telah dilimpahkan ke Bawaslu tingkat kota yang sesuai dengan lokasi kejadian perkara.
“Benar, laporan ke Bawaslu RI. Dilimpahkan sesuai locus delicti-nya,” kata Puadi saat dikonfirmasi pada Senin (4/3).
"Karena dugaan politk uang, dan pintu masuknya laporan, (dan telah) memenuhi syarat formil-materil, jadi prosesnya klarifikasi dengan Sentra Gakkumdu," lanjut dia.
Bawaslu sebelumnya telah memanggil dan meminta penjelasan Pelapor bernama Helly Rohatta atas laporan yang diregistrasi dengan nomor 001/Reg/LP/PL/Kota/12.03/II/2024.
Helly melaporkan Melani dan Ali yang diduga memberikan uang pada masa tenang kampanye Pemilu 2024, tepatnya pada h-1 pencoblosan atau 13 Februari 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024