Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz membantah adanya upaya jemput paksa anggota KPU Jayapura oleh KPU Provinsi Papua.
Menurut dia, tidak ada upaya jemput paksa.
Baca Juga:
Ada Fadli Zon Hingga Adian Napitupulu, Ini Daftar 9 Caleg Lolos Senayan Dari Dapil Jawa Barat V
Tolak Ganti Rugi, Pemilik Showroom Porsche Minta Pengemudi Xpander Diproses Hukum
Akan tetapi, KPU Provinsi hanya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap rekapitulasi perolehan suara tingkat kota.
"Kalau informasi dari teman-teman KPU provinsi, tidak, tidak dijemput paksa tetapi mereka sebelumnya sudah melakukan sidak," kata August di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Sidak tersebut untuk memastikan tahapan rekapitulasi perolehan suara di Jayapura yang dinilai terlambat rampung.
"Sama kan seperti perintah kami, permintaan kami di Jawa Barat, ke Papua, ke Papua Pegunungan untuk segera langsung ke Jakarta," ujar August.
Sebelumnya, Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan pihaknya menjemput paksa Komisioner KPU Kota Jayapura dari salah satu hotel yang menjadi tempat pelaksanaan pleno.
Dikabarkan pada Selasa (19/3/2024), sekitar pukul 02.30 WIT, KPU Papua memaksa KPU Kota Jayapura segera lakukan pleno panitia pemilihan distrik (PPD) Distrik Jayapura Selatan dan Abepura. Rapat pleno PPD kedua distrik itu dilaksanakan hingga pukul 7.30 WIT.
Setelah selesai pleno kedua PPD, KPU Kota Jayapura langsung ke tempat pelaksanaan pleno KPU Provinsi Papua yang dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
Dengan begitu, KPU Provinsi Papua baru menyampaikan rekapitulasi perolehan suara ke tingkat nasional pada hari ini, Rabu (20/3/2024).
Sekadar informasi, hari ini merupakan batas akhir bagi KPU RI untuk merampungkan rekapitulasi suara tingkat nasional dan menetapkan hasil Pemilu 2024.
Berita Terkait
-
Adu Performa Anies vs Prabowo vs Ganjar Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024
-
Jaga Ketat Pengumuman Hasil Pemilu 2024, 4.376 Aparat Bersiaga di KPU, DPR hingga Bawaslu RI
-
PDIP Ancam Tak Lantik Caleg Meski Lolos Pileg 2024, KPU Turun Tangan?
-
LIVE STREAMING: KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024
-
LIVE STREAMING: Suasana di KPU Jelang Hasil Pemilu 2024 Diumumkan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024