Suara.com - Tim hukum calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyatakan akan memberikan perlindungan kepada 30 saksi yang akan dihadirkannya pada persidangan gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dilakukan tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud demi mencegah para saksi mendapatkan intimidasi.
"Jadi, ya, kalau Anda tanya bagaimana melindungi saksi-saksi tentu tugas kita semua, untuk melindungi saksi-saksi. Karena saksi-saksi tidak boleh diintimidasi. Saya minta semua pihak untuk bekerja sama melindungi saksi. Kami akan menjaga saksi kami tentunya," kata kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
Todung menyebut saksi yang nantinya dihadirkan pada persidangan berasal dari sejumlah wilayah.
"Saksi itu kita dapat dari banyak daerah. Jumlahnya mungkin sekitar 30 dan ahli kita ada sekitar 10," kata Todung.
Sementara itu, gugatan hasil Pilpres 2024 resmi diajukan tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud ke MK pada Sabtu (23/3/2024). Gugatan itu terdaftar dengan nomor register 02-03/AP3-Pres/Pan.MK/03/2024.
""Pada intinya, seperti juga sudah diungkapkan di media, kami meminta diskualifikasi kepada paslon 02 (Prabowo-Gibran) yang menurut hemat kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum, dan etika. Dan itu sebetulnya sudah dikonfirmasi oleh MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) dan terakhir oleh DKPP," terang Todung di gedung MK, Jakarta.
Dalam gugatannya mereka juga meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres 2024 yang menyatakan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang. Lalu setelahnya meminta dilakukan pemungutan suara ulang.
"Tentu kami juga minta kepada MK untuk membatalkan putusan KPU yang kita sama-sama dengarkan beberapa hari yang lalu, dan meminta KPU untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang," tegasnya.
Todung menyampaikan draf gugatan yang mereka ajukan memiliki ketebalan 151 halaman. Namun demikian mereka masih harus melengkapi bukti lainnya.
"Jadi Insya Allah malam ini akan dilengkapi dan kita akan siap untuk bersidang pada jadwal yang telah ditentukan oleh MK," tegasnya.
Berita Terkait
-
Resmi Ajukan Gugatan Ke MK, Tim Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi Dan Hasil Pilpres Dibatalkan
-
Bawa Bukti Kecurangan, Kubu Ganjar-Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024
-
Susul Kubu Anies, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Resmi Ajukan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK
-
Prabowo Merasa Tersanjung Terima Ucapan Selamat dari Presiden AS Joe Biden
-
Ramai Surya Paloh Temui Anies Tanpa Karpet Merah, Memang Apa Pentingnya?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA