Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyebut, Hakim Konstitusi Arsul Sani masih bisa menangani perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pilpres 2024.
Padahal, Arsul Sani pernah menjadi politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang pada Pilpres 2024, mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga:
Minta Gibran Didiskualifikasi, Yusril Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Sulit Dikabulkan
Menerka Nasib Anies Usai Pilpres 2024: Maju Pilgub DKI Atau Jadi Menteri Prabowo?
Menurut dia, Arsul masih bisa menangani sengketa pilpres jika tidak ada pihak yang mengajukan keberatan.
"Kita lihat apakah ada di antara para pihak nanti yang mengajukan keberatan terhadap keberadaan pak Arsul, kalau ada nanti akan kita bahas," kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2024).
"Kalau enggak ada yang keberatan, ikut," lanjut dia.
Baca Juga: Dipimpin Yusril, Tim Pembela Prabowo-Gibran Daftarkan Diri ke MK Malam Nanti
Perlu diketahui, dalam penanganan sengketa Pilpres 2024, Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak diperbolehkan untuk turut serta karena memiliki hubungan kekerabatan dengan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Sekadar informasi, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan per hari ini, pukul 08.50 WIB, ada 277 pengajuan permohonan yang terdiri dari 263 sengketa DPR RI dan DPRD, serta 12 sengketa DPD RI.
Selain itu, ada dua pengajuan permohonan sengketa yang diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Berita Terkait
-
Ganjar Ucap Terima Kasih Jika Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo, Batal Jadi Oposisi?
-
Hindari Cacat Hukum, MK Pastikan Selesaikan Sengketa Pilpres 2024 Dalam 14 Hari
-
Kalah di Pilpres 2024, Cak Imin Bikin Sindiran: Yang Berhasil jadi DPR Istighfarlah!
-
Hasil Pilpres Digugat Sang Rival, Kubu Prabowo-Gibran Bakal Satroni MK Malam Nanti, Apa Tujuannya?
-
Kata Gibran Soal Tuntutan Pilpres Ulang Tanpa Dirinya: Misal Kalah Lagi Minta Diulang, Gitu Terus Sampai Menang
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024