Kotak Suara / Pemilu
Rabu, 27 Maret 2024 | 16:26 WIB
Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD usai menjalani sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di MK. (Suara.com/Rakha)

"Mendiskualifikasi H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024," imbuhnya.

Load More