Suara.com - Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengaku akan mengajukan perlindungan untuk para saksinya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Para saksi tersebut rencananya akan memberi kesaksian dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir menilai para saksi layak diberikan perlindungan lantaran mereka mengalami intimidasi dan kriminalisasi akibat akan bersaksi.
“Mereka mengalami, mengalami intimidasi, mereka mengalami kriminalisasi dan itu terjadi. Faktanya bisa kita buktikan,” kata Ari setelah sidang perdana PHPU di Gedung MK, Rabu (27/3/2024).
Ari mengklaim banyak para saksi yang memutuskan untuk mengundurkan diri karena dintimidasi dan kriminalisasi. Ia mengatakan para saksi yang mengundurkan diri tersebut mayoritas berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Sudah banyak yang mengundurkan diri karena mereka, terutama di Jateng dan di Jatim,” ujar dia.
Oleh sebab itu, Ari menyebut Tim Hukum Nasional AMIN berencana mengajukan perlindungan ke LPSK.
"Naanti kami akan coba mengajukan tentang perlindungan saksi ini ke LPSK nanti mana hal-hal saksi yang urgent akan kami masukkan perlindungan saksi ini," tutur Ari.
Sebelumnya diberitakan, Ari menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan sejumlah pejabat negara sebagai saksi dalam sidang PHPU Pilpres 2024.
Baca Juga: Kubu Ganjar-Mahfud Minta Pilpres 2024 Diulang Paling Lambat 26 Juni Tanpa Prabowo-Gibran
"Nanti pada waktunya kami akan mengajukan kepada majelis konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat-pejabat yang kami mintakan nanti,” kata Ari usai sidang perdana PHPU di Gedung MK, Rabu.
Ari tidak menjawab secara detail siapa saja pejabat negara yang dimaksud. Namun begitu, ia mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini direncanakan akan memberi kesaksian.
“Bagaimana misalnya menteri keuangan penggunaan anggaran negara kita. bagaimana tentang menteri sosial penyaluran bansos-bansos kita, itu penting sekali,” tegas Ari.
Lebih lanjut, Ari mengungkapkan nantinya nama-nama saksi akan diserahkan kepada Hakim Konstitusi.
“Itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak, karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tuding Ada Kecurangan Pilpres di Depan Hakim MK, Ganjar: Kami Menolak Dibawa Mundur ke Masa Sebelum Reformasi
-
Tak Terima Dicibir Hotman Paris Cuma Ngoceh di Sidang MK, Kubu Anies-Cak Imin: Ini Fakta, Bukan Dongeng!
-
Jalani Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Ganjar Andalkan Pengalaman Mahfud di MK: Beliau Sangat Menguasai dan Ahli
-
Usai Dengarkan Anies Cs Sampaikan Permohonan di MK, Hotman Paris: Cuma Ngoceh-ngoceh!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi