Suara.com - Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengaku akan mengajukan perlindungan untuk para saksinya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Para saksi tersebut rencananya akan memberi kesaksian dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir menilai para saksi layak diberikan perlindungan lantaran mereka mengalami intimidasi dan kriminalisasi akibat akan bersaksi.
“Mereka mengalami, mengalami intimidasi, mereka mengalami kriminalisasi dan itu terjadi. Faktanya bisa kita buktikan,” kata Ari setelah sidang perdana PHPU di Gedung MK, Rabu (27/3/2024).
Ari mengklaim banyak para saksi yang memutuskan untuk mengundurkan diri karena dintimidasi dan kriminalisasi. Ia mengatakan para saksi yang mengundurkan diri tersebut mayoritas berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Sudah banyak yang mengundurkan diri karena mereka, terutama di Jateng dan di Jatim,” ujar dia.
Oleh sebab itu, Ari menyebut Tim Hukum Nasional AMIN berencana mengajukan perlindungan ke LPSK.
"Naanti kami akan coba mengajukan tentang perlindungan saksi ini ke LPSK nanti mana hal-hal saksi yang urgent akan kami masukkan perlindungan saksi ini," tutur Ari.
Sebelumnya diberitakan, Ari menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan sejumlah pejabat negara sebagai saksi dalam sidang PHPU Pilpres 2024.
Baca Juga: Kubu Ganjar-Mahfud Minta Pilpres 2024 Diulang Paling Lambat 26 Juni Tanpa Prabowo-Gibran
"Nanti pada waktunya kami akan mengajukan kepada majelis konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat-pejabat yang kami mintakan nanti,” kata Ari usai sidang perdana PHPU di Gedung MK, Rabu.
Ari tidak menjawab secara detail siapa saja pejabat negara yang dimaksud. Namun begitu, ia mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini direncanakan akan memberi kesaksian.
“Bagaimana misalnya menteri keuangan penggunaan anggaran negara kita. bagaimana tentang menteri sosial penyaluran bansos-bansos kita, itu penting sekali,” tegas Ari.
Lebih lanjut, Ari mengungkapkan nantinya nama-nama saksi akan diserahkan kepada Hakim Konstitusi.
“Itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak, karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tuding Ada Kecurangan Pilpres di Depan Hakim MK, Ganjar: Kami Menolak Dibawa Mundur ke Masa Sebelum Reformasi
-
Tak Terima Dicibir Hotman Paris Cuma Ngoceh di Sidang MK, Kubu Anies-Cak Imin: Ini Fakta, Bukan Dongeng!
-
Jalani Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Ganjar Andalkan Pengalaman Mahfud di MK: Beliau Sangat Menguasai dan Ahli
-
Usai Dengarkan Anies Cs Sampaikan Permohonan di MK, Hotman Paris: Cuma Ngoceh-ngoceh!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta