Suara.com - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menganggap dugaan kecurangan Pemilu yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya tuduhan yang sudah dipatahkan oleh saksi dan ahli yang mereka hadirkan di persidangan sengketa Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Otto di sela sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
"Ini membuktikan bahwa tuduhan mereka itu tidak benar, patah gitu loh, jadi hanya asumsi-asumsi saja, narasi-narasi kecurigaan," ujar Otto dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, lanjut Otto, merasa pihaknya kalah karena Jokowi turut terlibat dalam memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pilpres melalui bantuan sosial (bansos) hingga menunjukkan penjabat (pj) kepala daerah.
Padahal menurut Otto, tak semua tempat dijangkau dalam pembagian bansos itu. Selain itu, dia mengatakan tak semua wilayah pula dilakukan pelantikan penjabat kepala daerah. Namun, nyatanya di tempat-tempat itu suara Prabowo Gibran tetap unggul.
Hasto Tuding Jokowi Ingin Rebut Kursi Megawati di PDIP, Reaksi Puan Maharani Cuma Geleng-geleng
"'Oh kami ini kalah karena pak presiden tunjuk penjabatnya di sana dan kebetulan juga di luar negeri juga enggak ada penjabat ya, enggak ada Pj, enggak ada bansos, enggak tetap saja juga menang 02," ujarnya.
Baca Juga: Hasto Tuding Jokowi Ingin Rebut Kursi Megawati di PDIP, Reaksi Puan Maharani Cuma Geleng-geleng
Jengah dengan Perilaku Sekjen PDIP, Gibran: Pak Hasto Lagi Ya? Nggak Perlu Ditanggapi
"Jadi ini ya kita pikir ya yang harus kita pahami jangan sampai ada narasi-narasi yang menyudutkan pak presiden tentang adanya PJ, adanya bansos," tambah Otto.
Saksi dan Ahli Kubu Prabowo-Gibran
Diketahui, kubu Prabowo-Gibran menghadirkan 8 saksi dan 6 ahli untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.
Adapun salah satu ahli yang dihadirkan mereka ialah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.
Kemudian, ahli lainnya ialah Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan Andi muhannad Asrun, Pakar hukum Abdul Khair Ramadhan, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Aminuddin Ilmar, Pakar hukum tata negara Margarito Kamis, dan Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Khalilul khairi.
Tag
Berita Terkait
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
Beda dengan SBY dan Jokowi, Tren Elektabilitas Prabowo Melemah di Awal Masa Jabatan
-
Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim
-
Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali