Suara.com - Anggota Majelis Hakim Konstitusi Saldi Isra menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda dari putusan MK dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN).
Salah satu pendapatnya Saldi menyatakan, adanya sejumlah Penjabat Gubernur (PJ) tak netral dalam Pilpres 2024.
Baca Juga:
TOK! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
Ia mengaku setelah mencermati secara seksama bukti dalam persidangan, dirinya menemukan ketidak netralan PJ Gubernur di sejumlah daerah yakni Sumatera Utara, Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kalimatan Barat, dan Sulawesi Selatan.
"Setelah membaca keterangan Bawaslu dan fakta yang terungkap dipersidangan serta mencermati alat bukti para pihai secara seksama saya menemukan bahwa terdapat masalah netralitas Pj, kepala daerah dan pengerahan kepala desa yang terjadi antara lain di Sumatera Utara, Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kalimatan Barat, dan Sulawesi Selatan," kata Saldi dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Menurut Saldi, para PJ tersebut tak netral lantaran menggerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pengalokasian dana desa.
Baca Juga:
Hakim MK: Anies-Muhaimin Tak Bisa Buktikan Jokowi 'Bermain' Di Pencalonan Gibran
Baca Juga: Kekayaan Ketua MK Suhartoyo yang Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Tak Terima Interupsi
Selain itu, Saldi juga mengganggap ada ketidak netralan saat acara massal dengan menggunakan kostum identik dengan paslon tertentu hingga pemasangan alat peraga kampanye.
"Bentuk ketidaknetralan PJ kepala daerah diantaranya berupa penggerakan ASN pengalokasian sebagain dana desa sebagai dana kampanye, ajakan terbuka untuk memilih paslon yang memiliki komitmen jelas untuk kelanjutan IKN, pembagian bansos atau bantuan lain kepada para pemilih dengan memggunakan kantong yang identik dengan identitas paslon tertentu penyelenggaraan kegiatan massal dengan menggunakan baju dan kostum menonjolkan keberpihakan kepada paslon tertentu," tuturnya.
"Pemasangan alat pegara kampanye di kantor pemerintahan daerah serta ajakan untuk memilih paslon di medsos dan gedung milik pemerintah," sambungnya.
Baca Juga:
Tolak Mentah-mentah Seluruh Gugatan Kubu AMIN, Ketua MK: Permohonan Tak Beralasan Hukum!
Selain itu, kata dia, dalam persidangan juga terungkap fakta jika adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa di Jakarta dan Jawa Tengah.
"Soal netralitas PJ kepala daerah terungkap juga sebagai fakta di persidangan adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa antara lain seperti di Jakarta dan Jawa Tengah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hakim Konstitusi Saldi Isra Ngaku Sulit Menilai Tindakan Presiden Jokowi
-
MK Bukan Keranjang Sampah, Arief Poyuono: Gugatan 01 dan 03 Sampah Semua
-
Perbedaan Pendapat Hakim Saldi Isra: Jokowi Bisa Kamuflase Bansos untuk Dukung Paslon Tertentu
-
Ungkit Politisasi Bansos hingga Mobilisasi Aparat, Hakim Saldi Isra: Seharusnya MK Perintahkan Pemilu Ulang
-
Tunjangan dan Gaji Suhartoyo, Ketua MK yang Tegas Tolak Gugatan Anies-Cak Imin
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026