Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan partainya akan setia di jalur perubahan. Hal itu ia katakan usai Mahkamah Konstitusi membacakan hasil putusan terkait gugatan sengketa Pilpres 2024.
"Kami tadi menyimpulkan bahwa ini dalam proses kita yang penting menyimpulkan bahwa kita berkomitmen terus memperjuangkan perubahan," ujar Cak Imin saat konferensi pers di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) malam.
Dalam rapat internal yang digelar pada Senin malam, Cak Imin mengaku sudah menampung berbagai masukan dari para kader terkait sikap PKB di pemerintahan mendatang setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca Juga: Ketumnya Gagal Jadi Wapres, Sekjen PKB: Kami dengan Berat Hati Terima Putusan MK
Cak Imin menyampaikan hingga kini sikap PKB masih terus dalam pembahasan.
"Soal di dalam maupun di luar (pemerintahan) diskusi masih berlanjut. Tunggu saja perkembangan lebih lanjut, terutama Dewan Syuro minta waktu untuk diskusi dilanjutkan besok (hari ini) dan lusa (Rabu)," ungkap Cak Imin.
Lebih lanjut, Cak Imin menuturkan DPP PKB masih membuka diri untuk berbagai masukan dari internal dan eksternal partai.
"Kita akan terus menampung seluruh pemikiran, pertimbangan, dan berbagai perkembangan komunikasi-komunikasi yang internal maupun eksternalnya," jelas dia.
Baca Juga: Gugatan AMIN Ditolak MK, Cak Imin Langsung Gelar Rapat Internal Bahas Ini di Markas PKB
Sebagai informasi, gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Penolakan tersebut disampaikan MK lewat sidang pembacaan putusan hasil sengketa Pilpres 2024 atas gugatan kubu Anies-Muhaimin.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Senin (22/4/2024) siang.
Suhartoyo menyatakan seluruh permohonan kubu AMIN tidak beralasan hukum yang kuat.
"Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," ujar Suhartoyo saat membacakan poin kesimpulan.
Berita Terkait
-
Koalisi Perubahan Bubar? Begini Kata Anies Dan Muhaimin
-
Fedi Nuril Siapkan Anaknya Lawan Keturunan Jokowi, Netizen: Dukung Komeng Nyapres, Paling Benar Pimpin Negeri Komedi!
-
Cak Imin: Kita dan MK Tak Kuasa Menghentikan Pelemahan Demokrasi
-
Sampaikan Pesan, Anies Bakal Sambangi PKS Hari Ini
-
Anies Cuma Puji Prabowo Usai Gugatan Ditolak MK: Masih Kritik Etik Gibran?
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024