Suara.com - Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres), Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya menerima putusan MK terkait sidang sengketa Pilpres 2024, namun memberi beberapa pernyataan soal pelemahan demokrasi.
Cak Imin dan Anies Baswedan memberikan komentar mereka soal putusan sidang sengketa Pilpres 2024 melalui berbagai akun media sosial meraka, yang salah satunya diunggah melalui akun Youtube mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Pada awal video Cak Imin yang memulai pembicaraan lebih dulu, ia menyinggung soal masyarakat dan MK tak mampu menghentikan pelemahan demokrasi di Indonesia.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saudara-saudara sekalian baru saja kita mendengarkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait hasil akhir Pilpres tahun 2024," kata Cak Imin di awal video.
"Putusan ini sebetulnya tidak mengejutkan, putusan hari ini (kemarin-red) mengkonfirmasi bahwa kita semua termasuk MK tak kuasa menghentikan laju pelemahan demokrasi di negeri kita tercinta," ungkap cak Imin.
Sebagai catatan, Cak Imin mengaku tetap sangat bangga dengan tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion, yang saya muliakan Prof Saldi Isra Prof Enny Nurbaningsih Prof Arief Hidayat. Mereka adalah orang-orang yang mulia yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya Marwah Mahkamah Konstitusi ke depan," kata Cak Imin melanjutkan pernyataannya.
"Dan mereka akan menjadi catatan indah dan baik dalam sejarah kita berbangsa dan bernegara Profesor Saldi Isra tadi mengingatkan tentang keadilan substansial bukan sekedar keadilan prosedural, ini adalah catatan amat penting yang sayangnya terabaikan dalam proses demokrasi kita akhir-akhir ini," papar Cak Imin.
"Artinya Kita memiliki tugas yang masih panjang sebab demokrasi kita sesungguhnya masih ringkih dan harus terus-menerus dijaga dan dirawat Namun kami masih menerima kita semua menghormati Keputusan Mahkamah Konstitusi ini sebagai keputusan yang final dan mengikat," ujar Ketum PKB ini.
Usai Cak Imin menyampaikan pendapatnya, Anies Baswedan yang berada di sebelahnya juga turut buka suara soal keputusan MK soal Sidang Sengketa Pilpres.
"Saudara-saudarara sekalian perlu usaha kita semua untuk terus-menerus memperkuat demokrasi, perlu sensitifitas kita semua untuk terus-menerus menjaga agar amanat reformasi tidak tergerus Walaupun proses penggerusannya berjalan pelan-pelan, sedikit-sedikit, yang seringki membuat kita terlena," kata Anies.
"Kita semua sadar kita masih harus kerja keras, harus kerja terus-menerus untuk menyadarkan publik luas bahwa institusi demokrasi yang kuat yang berfungsi baik itu sama pentingnya dengan institusi ekonomi yang kuat yang berfungsi dengan baik," jelasnya.
Menurut Anies, proses demokrasi proses ekonomi harus berjalan dengan baik dengan efisien efektif dan menggunakan prinsip-prinsip yang benar. Karenanya, Anies mengajak publik terus bekerja, merangkul dan memperkuat masyarakat.
Hal tersebut perlu dilakukan agar dalam proses demokrasi masyarakat bisa kebal terhadap imbalan-imbalan, iming-iming jangka pendek dan tahan terhadap ancaman-ancaman dan tidak ada lagi pihak-pihak yang melakukan hal itu pada masyarakat.
Kemudian pembicaraan tersebut dilanjukan oleh Cak Imin yang berada di sebelah Anies Baswedan.
"Saudara-saudara atas alasan ini semua kami akan terus berkomitmen terhadap gerakan perubahan dengan cita-cita jangka panjang memperkuat pilar-pilar demokrasi serta menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua dalam kesempatan Apapun yang bisa kita raih di masa yang akan datang," kata Cak Imin.
Tag
Berita Terkait
-
Putusan MK Bongkar Pengaburan Dana Pendidikan untuk Program MBG
-
Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan
-
Sanjung Putusan MK Larang MBG Pakai Dana Pendidikan, Das'ad Latif Soroti Peran PDIP
-
DPR Dukung Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Jatah Pendidikan
-
MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan, Berlaku Paling Lambat APBN 2028
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026