Suara.com - Aktor Fedi Nuril ikut mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada Senin (22/4/2024). Diketahui, MK menolak semua permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud.
Fedi Nuril menyindir putusan MK yang menyebutkan bahwa tidak ada nepotisme Presiden Jokowi dalam pencalonan putra sulungnya, Gibran Raka Buming Raka.
"Kalau MK sudah menilai Jokowi tidak melakukan nepotisme dalam pencalonan Gibran, berarti gue harus mempersiapkan anak2 gue untuk melawan capres2 dari silsilah Jokowi," katanya lewat akun X @realfedinuril, dikutip Selasa (23/4/2024).
BACA JUGA:
- Ernest Prakasa Ingatkan Timnas U-23 hingga Shin Tae-yong: Jauhi Narkoda dan Miras dan Sabar Nyinyiran!
- Jusuf Kalla Bongkar Keributan Megawati dengan Taufik Kiemas Gara-gara Jokowi: Saya Menyesal!
- Kiky Saputri Dihina Usai Singgung Ayu Ting Ting Depan Nagita Slavina: Tampang Jelek, Perangai Jelek!
Cuitan Fedi Nuril pun banjir komentar. Ada yang setuju dan ada pula yang berkelakar bahwa negeri ini lebih cocok dipimpin komedi seperti Komeng.
"Melawan lewat pemilu atau gimana? kalo lewat pemilu, iya kalo masih ada pemilu," kata @ainunrozi.
"Pernyataan MK itu benar2 pembodohan publik," kata @NurhastutyK.
"Percayalah fenomena ini tak akan terulang bahkan untuk 50 tahun kedepan....ini momen pas aja untuk anak presiden," cuit @jancooeek.
"Nah ini lagi, gue tadinya kagum Ama loe, tapi karena loe populer bukan berarti jauh dari dendam kesumat.. udahlah, ngaji perbaiki yg bener," kata @IkhwanMetal.
"2029 dikasih lawan komedian aja. Biar bisa savage, ga usah tegang2 orang lawannya aparat + bansos," kata @Smart_O_.
"Setuju.. jangan kasih mereka kedudukan lagi. Saya sudah muak dengan cara seperti ini," tulis @PradictaNurhuda.
"2029 mending dukung Komeng nyapres aja sih... Udah peling bener dia memimpin negeri komedi," komentar @debiaguss.
Sebelumnya, diberitakan bahwa MK menegaskan bahwa dalil pemohon dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tentang dugaan nepotisme Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres tidak mampu dibuktikan.
Dalam dalil tersebut kubu Anies-Muhaimin menuding tindakan Jokowi yang mendukung Gibran sebagai cawapres melanggar ketentuan mengenai nepotisme di Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, serta Undang-Undang Pemilu.
"Mahkamah berpendapat dalil pemohon mengenai pelanggaran atas Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998, UU 28/1999, dan Pasal 282 UU Pemilu adalah tidak beralasan menurut hukum," kata hakim MK Daniel Yusmic Foekh dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).
Berita Terkait
- 
            
              Terungkap Asal-usul Fedi Nuril Pakai Celak Mata di BIFF
- 
            
              Fedi Nuril Ngaku Siap Bicara Kasar di 'Adili Idola', Nama Admin Gerindra Mendadak Terseret
- 
            
              GOLDLive Indonesia & Comika Hadirkan Adili Idola di The Kasablanka Hall, Fedi Nuril Diroasting!
- 
            
              Fedi Nuril Ungkap 3 Sosok yang Ditakuti di 'Adili Idola'
- 
            
              Reputasinya Siap Dikuliti di 'Adili Idola', Fedi Nuril: Kalau Saya Masih Dapat Job, Kalian Gagal
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
- 
            
              Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
- 
            
              Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
- 
            
              Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
- 
            
              Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
- 
            
              3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
- 
            
              Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
- 
            
              Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
- 
            
              Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
- 
            
              PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja