Suara.com - Calon anggota legislatif DPRD Partai Demokrat Kabupaten Seram Timur, Fandy Anwar Renjaan, menggugat hasil Pileg 2024 DPRD di dapil Kabupaten Seram Timur II ke Mahkahmah Konstitusi (MK).
Fandy menduga ada penggelembungan suara dilakukan oleh rekan sesama caleg Partai Demokrat di dapil yang sama bernama Darwis Rumakey.
Hal itu sebagaimana terungkap dalam sidang Panel II sengketa Pileg 2024 perserorangan di MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024).
"Bahwa menurut persandingan perolehan suara, menurut termohon, caleg nomor urut 2 Darwis Rumakey dalam hal ini adalah memperoleh suara 920. Kemudian, pemohon nomor 7 memperoleh suara 887. Menurut pemohon, yang sebenarnya bukan seperti ini," kuasa hukum pemohon, Yandri Sudarsono dalam sidang.
Menurutnya, dalam Pileg 2024 seharusnya Darwis Rumakey hanya memperoleh 705 suara saja.
"Jadi, terjadinya perubahan ini dikarenakan terjadinya penggelembungan suara atas nama caleg nomor 2 di Kecamatan Tutuk Tolu di 16 TPS dan 10 desa. Di mana terjadinya penggelembungan ini ketika di Pleno PPK yang mulia," katanya.
Atas dasar itu, ia meminta MK mengabulkan untuk membatalkan penetapan hasil KPU terkait Pileg 2024 di Seram Timur II.
"Lalu memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan penghitungan suara ulang di tingkat PPK Kecamatan Tutuk Tolu Kabupaten Seram Bagian Timur II, menetapkan hasil perolehan suara yang benar untuk pemohon untuk pengisian calon anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur di sepanjang daerah pemilihan dua dari partai politik Demokrat," tuturnya.
Menanggapi hal itu, hakim MK yang memimpin persidangan yakni Saldi Isra mengatakan apapun hasil dari sengketa dalam perkara ini akan diselesaikan di internal partai sendiri.
"Ini kalau internal partai itu nanti apapun hasilnya ini dibagi sama rata saja. Jadi kan kata orang Padang itu antar kalau internal itu katanya cabai cabai bulu ayam katanya. Jadi robek-robek bulu ayam nanti diselesaikan oleh partai sendiri," kata Saldi.
"Nah enggak perlu pula terlalu panjang pertengkaran," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Klaim 5.300 Suara 'Dicuri' Partai Garuda, PPP Minta MK Batalkan Hasil Pileg Di Dapil Aceh II
-
Curhat Babak Belur Tak Mampu Sewa Pengacara usai 3 Kali Gagal Nyaleg, Ketua MK ke Caleg Gerindra: Belum 4 Kali Kan?
-
Sidang Sengketa Pileg 2024: PAN Klaim Perolehan Suara Di Aceh Pindah Ke PPP
-
Caleg Gerindra Nekat Ajukan Sengketa Pemilu Tanpa Kuasa Hukum: Saya Tak Sanggup Bayar Saksi Dan Pengacara
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar