Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh mengungkapkan terjadi peningkatan jumlah suara di wilayah kerjanya setelah rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan dilakukan.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Aceh dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
Klaim 5.300 Suara 'Dicuri' Partai Garuda, PPP Minta MK Batalkan Hasil Pileg Di Dapil Aceh II
Dia menjelaskan, saat itu rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan di Aceh Timur telah dilakukan dengan dihadiri oleh saksi-saksi dari peserta pemilu dan pengawas pemilu.
"Pada tahap pembacaan D Hasil Kecamatan itu tidak ada keberatan, tapi kemudian pada saat dicetak di kabupaten/kota itu terjadi perubahan yang sangat signifikan menjadi 35 ribu," kata Anggota Bawaslu Aceh di ruang sidang panel 3, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
"Artinya, ketika dicetak, sudah dicetak itu angkanya menjadi 35.778 yang dasarnya itu cuma 5.155," tambah dia.
Untuk itu, pihaknya memberikan saran kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh untuk melakukan rekapitulasi kembali perolehan suara Aceh Timur.
Dia juga menyarankan agar rekapitulasi perolehan suara ulang ini dilakukan di Kantor KIP Provinsi Aceh.
Baca Juga: Tangani Sidang Sengketa Pileg, Arsul Sani Singgung Kekalahan Manchester United
"Jadi, sehingga hasilnya kembali menjadi 5.155. Itu yang peristiwa yang terjadi, jadi ada dua kali rekap," tandas Anggota Bawaslu Aceh.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Baca Juga:
Momen Saldi Isra Geram kepada Pemohon dari Demokrat: Anda Bisa Dilarang Nggak?
Adapun agenda sidang sengketa kali ininialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
Berita Terkait
-
Persoalkan Penulisan Surat Keputusan KPU, Hakim Daniel Foekh: Kurang Cermat
-
Momen Saldi Isra Geram kepada Pemohon dari Demokrat: Anda Bisa Dilarang Nggak?
-
PPP Klaim Punya Bukti Kehilangan Suara 190 Ribu Di Papua Tengah: Sengaja Dihilangkan Oknum KPU dan Bawaslu!
-
Tangani Sidang Sengketa Pileg, Arsul Sani Singgung Kekalahan Manchester United
-
Ganjar Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kami Akan Kontrol!
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan