Suara.com - Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Taufik Hidayat meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan calon anggota legislatif DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I dari Partai Gerindra Elza Galan Zen.
Pasalnya, dia menjelaskan, bahwa dalil yang disampaikan Elza mengenai dugaan penghilangan data perolehan suaranya pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak benar.
“Tidak benar pernyataan pemohon terkait dengan adanya penghilangan data perolehan suara pemohon berdasarkan Sirekap di detik.com. Termohon telah melakukan penghitungan suara berjenjang dan terbuka mulai dari tingkat TPS, kecamatan, kota, provinsi, dan nasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Taufik di ruang sidang panel 1 MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga: Pengacara Demokrat Dicecar Hakim MK Gegara KTA Kedaluwarsa, Tawa Peserta Sidang Pecah!
Dia juga menilai dalil yang disampaikan Elza tidak lengkap dan tidak dilengkapi dengan petitum permohonan sehingga patut dianggap tidak memenuhi syarat formil.
“Termohon memohon kepada MK untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut; dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon; dalam pokok perkara, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” tutur Taufik.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat Muamarullah menjelaskan pihaknya tidak pernah menerima laporan dan tidak mendapat temuan dugaan pelanggaran terkait pokok permohonan pemohon.
Baca Juga: Momen Hakim MK Tegur Ketua KPU Terlihat Mengantuk Di Ruang Sidang: Pak Hasyim, Bapak Tidur Ya?
“Pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Jawa Barat, pada saat pembacaan penghitungan perolehan suara Kota Bandung dan Cimahi, tidak terdapat keberatan yang disampaikan oleh saksi Partai Gerindra,” ujar Muamarullah.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Adapun agenda sidang sengketa kali ininialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Sengketa Pileg Sempat Tertunda, Saldi Isra Berkelakar: Kami Melakukan Maksiat
-
Momen Hakim MK Tegur Ketua KPU Terlihat Mengantuk Di Ruang Sidang: Pak Hasyim, Bapak Tidur Ya?
-
Bikin Pilpres Kacau tapi Tetap Mau Dipakai di Pilkada 2024, Hakim MK Ultimatum KPU: Sirekap Memang Bermasalah!
-
Kuasa Hukum KPU Kena Kritik Ketua MK Gegara Penulisan Dokumen Tak Rapi
-
Bawaslu Ungkap Alasan Rekapitulasi Suara Aceh Timur Dilakukan Dua Kali
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter