Suara.com - Plt Ketua Umum DPP PPP, M Mardiono menegaskan, jika adanya penolakan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah perkara sengketa Pileg PPP, bukan menjadi akhir dari segalanya. Menurutnya, PPP akan mengambil langkah hukum lainnya.
"Yang kita sebut sebagai final dan mengikat di MK adalah dalam paket perkara yang digugatkan itu, tetapi tidak membatasi ruang-ruang hukum yang lain. Jadi yang dimaksud itu bukan dia mengunci oleh semua sistem hukum," kata Mardiono di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
Ia mengatakan, selain masih adanya upaya hukum yang akan dilakukan, pihaknya juga akan mengambil langkah politik.
"Kemudian selanjutnya untuk langkah-langkah politik tentu tapi saya tidak ingin menyampaikan secara detil lagi bahwa KPU sudah menetapkan 12 dapil itu adalah milik PPP, bahkan namanya pun sudah ditetapkan, artinya juga secara Konsitusi ini haknya, dan rakyat yang memberikan secara Konsitusi itu memilih itu juga haknya, itu dilindungi oleh UU," tuturnya.
"Dan kemudian ada batas batas itu inilah yang harus diselesaikan, karena apa? Batas ini juga masih ada persoalan yang sebenarnya belum selesai, yaitu belum diperhitungkan, yang belum diperiksa, secara utuh," sambungnya.
Berita Terkait
-
MK Akan Lanjutkan Sidang Pembuktian Sengketa Pileg 2024 Mulai Senin Pekan Depan
-
PPP Terancam Tak Lolos Ambang Batas Parlemen, MK: Tunggu Sidang Pembuktian
-
Gugatan Tidak Jelas, MK Tak Terima Permohonan PPP di Dapil DKI Jakarta
-
Tak Temukan Kesalahan Hitung Oleh KPU, MK Tolak Gugatan PPP Di NTT
-
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jambi, Petitumnya Dinilai Kontradiktif
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024