Suara.com - Gerakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prodemokrasi menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Aksi dilakukan menjelang rapat pleno penetapan pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen.
Koordinator Lapangan Gerakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prodemokrasi Rafi Maulana menjelaskan, aksi digelar karena menolak dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta yang diduga digunakan untuk dukungan pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
"Pelanggaran hukum yaitu dengan pencatutan KRP warga DKI Jakarta tanpa seizin warga-warga DKI Jakarta padahal itu semua adalah KTP-KTP yang dicatut itu adalah mereka yang tidak mendukung dan tidak mengetahui bahwasanya KTP tersebut dicatut," kata Rafi di depan Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (19/8/2024).
Selain menggelar aksi, Rafi menjelaskan bahwa pihaknya juga akan melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mabes Polri terkait dugaan pencatutan NIK.
"Ya untuk itu pasti kita punya rencana ya untuk kemudian membuat laporan atau membuka laporan di Mabes Polri karena kan ini juga bicara terkait juga tindak pidana, bukan terkait hukum administrasi, tapi hukum pidana juga," tuturnya.
Melalui aksi ini pula, dia mengaku berharap KPU DKI Jakarta bisa membatalkan pencalonan Dharma dan Kun pada Pilkada Jakarta 2024.
"Kita juga meminta bahwasanya Dharma Pongrekun ini dibatalkan oleh KPU untuk pendaftaran calon gubernurnya karena kenapa? Karena kita tahu betul bahwasanya ini sudah melanggar hukum," ucapnya.
Sekadar informasi, sejumlah warga Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Dugaan pencatutan nomor identitas ini kemudian ramai di media sosial X atau Twitter.
Baca Juga: Ditinggal Sendirian, PDIP Upayakan Duet Anies Dan Hendrar Prihadi Di Pilgub DKI
Pengumpulan NIK diketahui merupakan salah satu syarat pencalonan pasangan calon kepala daerah dari jalur independen.
Di sisi lain, KPU DKI Jakarta telah menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan lolos verifikasi faktual syarat dukungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dari jalur independen.
"Bahwa Berita Acara hari ini menyatakan Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di 27 November mendatang," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, Kamis (15/8/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024