Suara.com - Spanduk bertuliskan "Tangkap dan Penjarakan Pelaku Perusakan Benteng Putri Hijau' muncul di Medan. Spanduk itu mejeng di Jalan Sutrisno, Kecamatan Medan Area.
Dilihat pada Senin (18/11/2024), tampak spanduk berwarna putih dengan tulisan berwarna merah. Di bagian bawah spanduk terdapat hastag #BundaNL.
Spanduk itu terpasang di depan baliho pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Edy Rahyamadi-Hasan Basri Sagala.
Terlihat juga ada baliho paslon Bobby Nasution-Surya. Hingga saat ini belum diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut.
Sebelumnya, situs Benteng Putri Hijau yang muncul saat debat ketiga Pilgub Sumut 2024 memancing perhatian publik. Calon Wakil Gubernur Sumut Surya meminta klarifikasi kepada pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang saat ini terungkap banyak persoalan termasuk dugaan korupsi.
Surya menjelaskan jika situs Benteng Putri Hijau erat kaitannya dengan Kerajaan Aru. Saat ini disebut sudah rusak dan dirampas oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
"Ada situs Cagar Budaya kita yang dirusak dan membawa-bawa nama Pak Edy," kata Surya kala itu.
Diketahui, Kejati Sumut telah menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penataan Situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang. Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 817 juta.
Pengerjaan itu berada di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut tahun anggaran 2022. Nilai anggaran penataan belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi penataan Situs Benteng Putri Hijau mencapai Rp 3,9 miliar.
Potret Amburadulnya Kinerja Edy Rahmayadi
Menurut Juru Bicara Tim Pemenangan Bobby-Surya, M Syarif Lubis, dugaan korupsi penataan situs Benteng Putri Hijau, potret amburadulnya kinerja Edy Rahmayadi selama menjabat.
"Situs Benteng Putri Hijau hijau ini adalah cagar budaya yang seharusnya dijaga, karena didalamnya ada nilai-nilai sejarah yang harus diketahui oleh lintasan generasi. Kondisi situs ini menjadi potret amburadulnya kinerja Pak Edy saat menjabat Gubernur Sumut," kata Syarif, Kamis (14/11/2024).
Syarif mengatakan bahwa dengan ditetapkannya tiga tersangka saat ini atas korupsi penataan situs Benteng Putri Hijau sangat membuat masyarakat Sumut kecewa.
Hal ini menandakan kalau Edy Rahmayadi selama memimpin Sumatera Utara sama sekali tidak memiliki kepedulian untuk menjaga nilai sejarah panjang perjalanan Sumut.
"Hari ini sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Sumut. Pengerjaan itu berada di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut tahun anggaran 2022. Saat itu Gubernurnya Pak Edy Rahmayadi. Inikan artinya ketidakpedulian beliau untuk menjaga nilai sejarah panjang perjalanan Sumatera Utara," ucapnya.
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Bantah
Berita Terkait
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
KPK Akui Belum Endus Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pengadaan Jalan Sumut
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Kejuaraan Atletik Asia Tenggara, Sumut Catatkan Rekor Baru
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024