Titi Anggraini, anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melontarkan kritik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kebijakan afirmasi untuk pemilihan umum (pemilu) 2024. Ia menilai, hal inilah yang menjegal para perempuan terlibat dalam politik.
Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, menurut Titi, berpotensi menjadi ancaman terhadap keterwakilan perempuan dalam politik di ranah legislatif. Padahal, kata dia, perempuan sudah memiliki hambatan politik yang banyak.
"Di tahap pencalonan, baru masuk 'gelanggangnya', hambatan politiknya seperti modal terbatas, masuk panggung politik terlambat dibandingkan laki-laki sehingga perlu akselerasi yang banyak," terangnya, seperti dikutip dari kanal YouTube CNN Indonesia, Jumat (9/6/2023).
Kemunduran kebijakan afirmasi dalam PKPU itu dapat menghapus syarat keterwakilan perempuan minimal 30% dalam kepengurusan parpol di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, lewat PKPU Nomor 4 Tahun 2023.
Kedua, kata Titi, adalah dihapuskannya kebijakan afirmasi dalam tahapan tertulis dan psikotes di tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta hanya mengakomodir dua ketentuan afirmasi.
Dewan pembina Perludem ini pun menyimpulkan adanya pembulatan angka yang berpotensi mengurangi kuota pencalonan perempuan paling sedikit 30%.
Meski demikian, pengajar kepemiluan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini, memberikan harapan kepada para perempuan yang ingin terjun ke politik. Namun ini juga melibatkan penyelenggaran pemilu dan parpol.
"Selain kebijakan afirmasi yang tepat, perempuan juga membutuhkan komitmen nilai dalam parpol, koheren dengan kaderisasi, pendidikan politik, rekrutmen politik yang demokratis sehingga dapat terciptanya ekosistem pemilu yang betul-betul jujur dan adil," jelasnya, menambahkan.
Baca Juga: Hasil Akhir ASEAN Para Games 2023: Indonesia Juara Umum dengan 159 Medali Emas
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak
-
Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli