Calon anggota legislatif (caleg) perempuan untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, kabupaten dan kota akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan ruang politik di pemilihan umum (pemilu) 2024. Penilaian Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini menjadi alarm untuk penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Perludem menyimpulkan bahwa akan ada ribuan caleg perempuan yang akan kehilangan kesempatannya untuk mendapatkan ruang politik dari kebijakan afirmasi untuk masa 2024," kata Titi Anggraini anggota Dewan Pembina Perludem, dalam kanal YouTube CNN Indonesia, dikutip Jumat (9/6/2023).
Menurut Titi, keterwakilan perempuan dalam politik terutama parlemen berpotensi semakin merosot karena Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023. Aturan ini berisi kebijakan afirmasi yang akan mengatur jumlah caleg perempuan kurang dari 30%.
Padahal, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H dan Undang-Undang Pemilu Pasal 245 telah mengamanatkan soal hak setiap warga negara, termasuk turunannya yakni pemilu. Seharusnya, caleg perempuan juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki.
"Ini mengkhianati semangat konstitusi dalam UUD 1945 dan undang-undang khusus," jelasnya.
Dalam PKPU sekarang, lanjut Titi, "rumus matematika" penghitungan jumlah caleg perempuan akan dibulatkan ke bawah sehingga dari batas 30% akan jauh berkurang dari angka ini. Dari dua pemilu sebelumnya, 2014 dan 2019, pembulatan itu ke atas karena komitmen yang dihadirkan adalah tidak boleh kurang dari 30% sebagai ambang batas minimal.
Jika menggunakan rumus yang ditetapkan KPU, pengajar kepemiluan Fakultas Hukum UI ini menyimpulkan hanya satu perempuan dari empat yang akan mendapat jatah kursi di parlemen. Penghitungannya, satu dari empat itu berarti 25% bukan 30%.
"Jadi, 30% dari empat menghasilkan pecahan desimal, yakni 0,2 yang nilainya masih di bawah 0,5 berarti terjadi pembulatan ke bawah. Rumus ini mendistorsi keterwakilan perempuan paling sedikit 30%," terang Titi.
Dijelaskan Titi, dapil berkursi 4, 7, 8, dan 11 akan menghasilkan jumlah kurang dari 30% jika memakai "rumus matematika" KPU. Ini terjadi hanya di DPR dari 84 dapil, menurun ke 38 dapil. Hal ini kemudian akan memaksa 38 caleg perempuan dari satu partai akan kehilangan kesempatan politiknya untuk berkompetisi di pemilu 2024.
Baca Juga: Menyelisik Rumus Matematika KPU yang Bakal Memangkas Keterwakilan Perempuan dalam Politik
"Karena kebijakan afirmasi (KPU) tentang keterwakilan perempuan sudah menyimpangi undang-undang. Pada akhirnya akan meminggirkan lagi peran perempuan untuk berpolitik," pungkas Titi.
Perlu diketahui, KPU menerbitkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023. Dalam Pasal 8 Ayat 2 disebutkan, dalam hal penghitungan 30% jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan maka apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai: a) kurang dari 50, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah, atau b) 50 atau lebih, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Ritual Menginjak Kepala Kerbau Jadi Sorotan, Ini Makna Prosesi Adat yang Dijalani Jokowi di Lampung
-
Viral! Fans Seksi Panama Jacky Guzman Ramal Timnya Kalahkan Inggris di Piala Dunia 2026
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
Suatu Malam bersama Tiga Peronda Misterius
-
Adu Gengsi 56 Klub Terbaik Tanah Air, Kejurnas Antarklub Basket U16 & U18 2026 Resmi Dimulai!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Serial Anime RE:BEL ROBOTICA Resmi Diumumkan, Berlatar Shibuya Tahun 2050
-
Video Viral Momen Memalukan Leon Goretzka Usai Jerman Dipecundangi Ekuador
-
Ritual Tanda Salib Lionel Scaloni dan Alasan Ogah Rayakan Gol Argentina