Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan menyoroti pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, yang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Adapun Maqdir datang untuk mengembalikan Rp 27 miliar terkait kasus BTS yang ditagih Kejagung.
Hal tersebut di tanggapi Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Umar Hasibuan menyinggung bahwa jika terkait kasus Rp27 miliar itu tak ada tersangkanya, hal itu mengartikan bawha Johnny G Plate selaku Menkominfo dan Sekjen Partai Demokrat, yang saat ini sudah ditangkap, memang korban dari kekejaman politik.
"Kalau kasus duit Rp27 miliar gak ada tersangkanya artinya Johnny G Plate emang korban kekejaman politik doang," ujar Umar Hasibuan dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @Umar_Hasibuan__, Jumat (14/7).
Sementara itu, Maqdir mengatakan dirinya membawa uang tunai USD 1,8 juta. Uang itu disebut dikembalikan pihak terkait kasus BTS ke kliennya. Dia berharap pengembalian uang itu akan membuat terang kasus tersebut.
"Komitmen kami atas nama klien kami, jumlah uang yang kami bawa USD 1,8 juta. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal yang sudah pernah dia terima. Sebagai komitmen ini yang kami bawa, mudah-mudahan ini akan memberi terang, lebih memperjelas posisi klien kami Irwan dalam perkara ini," kata Maqdir Ismail.
"Ini sumbernya atas nama Pak Irwan ya. Nanti kalau sudah selesai, kami dari atas nanti kami bicara," imbuhnya.
Sebelumnya, Maqdir mengklaim ada seseorang yang mengembalikan uang Rp 27 miliar kepada Irwan. Maqdir menyinggung soal orang yang menjanjikan penghentian perkara kasus korupsi BTS Kominfo.
Baca Juga: Ganjar Sebut Mendorong Investasi Tidak Hanya dengan Mempermudah Izin, Pengamat: Kok Baru Sekarang?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pertamina EP Temukan Potensi Migas Baru di Muara Enim, Produksinya Tembus Ribuan Barel
-
Komisi Gojek Turun Jadi 8 Persen, Driver Ojol Kini Kantongi 92 Persen Pendapatan
-
Mencuri Raden Saleh: Ketika Anak Muda Nekat Merampok Istana Negara
-
Skuad Timnas Kroasia di Piala Dunia 2026: Gelandang Veteran Masih Diandalkan
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
Harga Sawit Riau Naik untuk Periode 20-26 Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya
-
Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Bangun Kesadaran Transisi Energi kepada Pelajar Jakarta
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Vivo Y500 Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Midrange Anyar dengan Baterai Jumbo
-
Masa Bodo Rupiah Melemah, Restrukturisasi BUMN Karya Tetap Gaspol