"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami (Rp 27 miliar), hari ini tadi pagi," kata Maqdir seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/7).
"Sepanjang yang saya dengar, ada yang menjanjikan bisa menghapus perkara ini untuk menghentikannya," sambungnya.
Maqdir enggan menyebutkan siapa yang mengembalikan uang tersebut. Maqdir mengatakan uang yang diterima dari seseorang itu akan dikembalikan ke Kejaksaan Agung.
Maqdir mengatakan uang Rp 27 miliar yang diserahkan itu dalam bentuk tunai. Uang itu berbentuk mata uang asing.
"Ya (Rp 27 miliar). Uang cash. Mata uang asing," kata Maqdir.
Kejagung lalu memanggil Maqdir. Kejagung meminta Maqdir membawa Rp 27 miliar yang diklaim Maqdir dikembalikan pihak terkait kasus korupsi BTS ke Irwan.
"Dalam pemeriksaan nanti, tim penyidik meminta kepada Maqdir Ismail untuk membawa uang senilai Rp 27 miliar sebagaimana pernyataannya di media untuk membuat terang perkara yang saat ini sedang dalam proses penyidikan dan bergulir di persidangan terkait dengan aliran dana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulis, Jumat (7/7).
Terpisah, terkait penetapan tersangka Johnny G Plate, Kejagung menegaskan penetapan tersangka tersebut murni penegakan hukum. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan kejaksaan berkewajiban mengawal proyek strategis nasional dalam penggunaan anggaran pemerintah.
"Penetapan Tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik di dalamnya," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Ganjar Sebut Mendorong Investasi Tidak Hanya dengan Mempermudah Izin, Pengamat: Kok Baru Sekarang?
"Kejaksaan memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategi nasional dalam hal ini proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 demi kepentingan masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
JBL Quantum Resmi Hadir di Indonesia, Headset Gaming Terbaru untuk Gamer Kasual hingga Esports
-
Cha Eun Woo Jadi Katolik saat Wamil, Pilih Nama Baptis John the Apostle
-
Promo Skincare Viva Juli 2026, Cek Cara Klaim dan Daftar Produk yang Diskon Besar
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Prancis Dapat Kabar Buruk! Tchouameni Absen Lawan Paraguay Buntut Cedera Paha
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Sinopsis Ochitara Owari, Drama Terbaru Ugaki Misato dan Shinoda Mariko
-
Cinta Lama Babak Kedua #CLBK: Apakah Kita Bisa Melupakan Cinta Pertama?
-
Atasi Masalah Ini, Mahasiswa KKN Alternatif 104 UAD Sukseskan Program Bank Sampah di Sorosutan
-
100 Days of Deception Tayang 10 Oktober, Kim You Jung Jalani Misi Berbahaya