/
Jum'at, 28 Juli 2023 | 23:11 WIB
Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Benarkah DPR dan MPR Putuskan Prabowo Jadi Presiden? (Tangkapan layar kanal YouTube Gajad Mada TV)

Usai dilakukan penelusuran, narasi ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbukti palsu dan DPR serta MPR memutuskan Prabowo Subianto menjadi presiden merupakan narasi yang salah.

Mulanya, beredar video dengan narasi ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbukti palsu dan DPR serta MPR memutuskan Prabowo Subianto menjadi presiden di platform YouTube.

Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube Gajah Mada TV pada 17 Juli 2023. Berikut narasi yang digunakan: “GEMPAR! JKW TERBUKTI GUNAKAN IJAZAH PALSU JD PRESIDEN? DPR & MPR PUTUSKAN PRABOWO RESMI JD PRESIDEN?”

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan turnbackhoax.id, video tersebut merupakan hasil editan dari sejumlah potongan video dengan narasi menyesatkan.

Di dalam video tidak ditemukan narasi bahwa DPR dan MPR menunjuk Prabowo Subianto sebagai presiden karen Jokowi terbukti menggunakan ijazah palsu.

Sementara itu terkait narasi ijazah Jokowi palsu telah terbantahkan oleh pernyataan dari Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D.

Ova menegaskan bahwa Presiden Indonesia, Joko Widodo, merupakan alumnus Program Studi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980. Presiden Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan yang dimiliki oleh UGM.

“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” ucapnya dalam konferensi pers yang berlangsung Selasa (11/10) di Gedung Pusat UGM.

Klarifikasi ini, menurut Rektor, disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumninya.

Baca Juga: Eks Pegawai Heran KPK Meminta Maaf dalam Penetapan Tersangka 2 Militer Aktif, Pihak Ini yang Seharusnya Bertanggung Jawab

Berdasarkan penjelasan tersebut, video dengan narasi ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbukti palsu dan DPR serta MPR memutuskan Prabowo Subianto menjadi presiden termasuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.

Load More