Pengamat politik Rocky Gerung menganalisis pengajuan uji materi atau judicial review undang-undang pemilihan umum (pemilu) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Mulanya, Rocky menilai MK seperti memiliki dua pendapat berbeda terhadap judicial review tersebut. Ada hakim yang merasa perlu proposal itu dilanjutkan sedangkan yang lain merasa skeptis.
"Mahkamah Konstitusi mendua soal itu, ada yang merasa oke perlu tetapi belakangan kita dengar sinisme dari Saldi Isra itu, salah satu wakil ketua MK," kata Rocky dalam pernyataannya, dikutip Liberte Suara, Senin (7/8/2023).
Saldi, kata Rocky, merasa nuansa politik dalam proposal judicial review itu sangat kental lantaran diajukan secara tiba-tiba oleh sejumlah pihak di tahun politik ini.
"Jadi sebetulnya kita nangkep bahwa aspek politik tinggi sekali dalam proposal ini kan Saldi itu dalam bahasa dia menyindir sebetulnya, kok ini di tahun politik tiba-tiba ada usulan itu," ujar Rocky.
Dalam analisisnya, Rocky menyebut Saldi ingin memberi tahu sebuah pesan kepada publik bahwa judicial review undang-undang pemilu berubah menjadi semacam permainan politik dari segelintir orang.
"Tapi Saldi memberitahu pada publik ini adalah semacam permainan politik dari dua, tiga orang, kan itu pesan terselubung dari Saldi kan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa publik kemudian menaruh curiga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan diajukan oleh Presiden Joko Widodo sebagai salah satu cawapres di pilpres 2024.
"Gibran akan dicalonkan pasti oleh Pak Jokowi itu dengan gerak yang melingkar kira-kira supaya dianggap ini kan normal ... Ini analisis dan kita mau takar seberapa kuat aspek-aspek pembentukan opini publik ini mengarahkan Gibran itu pindah dari Solo datang ke Jakarta untuk jadi calon wakil presiden seseorang," terangnya.
Baca Juga: Dua Kali Kalah Uji Coba Bima Sakti Diingatkan: Ini Piala Dunia Bukan Piala AFF!
Rocky kemudian menegaskan bahwa masalah utama dalam proposal judicial review ini adalah adanya kepentingan seorang Presiden.
"Masalah ini akan menjadi problem karena proposal ini hanya diajukan untuk mem-backup kepentingan Pak Jokowi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Telkom Galakkan Penanaman Mangrove di Pesisir Semarang Lewat Program Ayo Beraksi
-
Kantongi Laba Rp1,3 T, Bos CBDK Sulap Kawasan Ini Jadi Simpul Ekonomi Baru
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
-
7 Fakta Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg di Jogja: Maling Babak Belur Dihantam Stik Golf
-
Viral di Jepang, Kini Tendon Premium Legendaris Ini Bisa Dinikmati di Indonesia
-
Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat
-
Pakai Pelat Diplomatik Palsu Kedubes Rusia, Avanza Veloz Terjaring di Tol Dalam Kota
-
Bosan Mudik Saja? Intip 3 Destinasi Wisata Alam Paling Hits untuk Libur Lebaran 2026
-
5 HP Gaming 1 Jutaan: Fitur Lengkap, RAM Besar dan Baterai Awet
-
7 Beasiswa Fully Funded yang Tidak Wajib Pulang ke Indonesia, Alternatif LPDP