Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak segera mengmumkan nama calon legsilatif (caleg) baik di tingkat DPRD kota/kabupaten/provinsi, DPR, dan DPD yang berstatus sebagai mantan terpidana koruptor. ICW menyesalkan mantan korupsi masih diberi karpet merah untuk maju nyaleg.
“Bagaimana tidak, hari ini partai politik sebagai pengusung bakal caleg ternyata masih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi,”kata ICW dalam keterangan tulisnya ICW menemukan setidaknya terdapat 12 nama mantan koruptor dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR maupun DPD yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023 lalu.
ICW menilai KPU terkesan menutupi karena tidak kunjung mengumumkan status hukum mereka. Hal ini terkonfirmasi dari pernyataan salah satu anggotanya yaitu Idham Holik yang menyatakan bahwa tidak ada perintah dalam undang-undang untuk mengumumkan status mantan terpidana para bakal caleg.
Pernyataan ini justru bertolak belakang dengan janji ketua KPU, Hasyim Asy’ari yang pada akhir Juli lalu menyatakan bahwa mantan terpidana korupsi yang didaftarkan sebagai bacaleg akan diumumkan saat penetapan DCS.
Ketiadaan pengumuman status terpidana korupsi dalam DCS tentu akan menyulitkan masyarakat untuk berpartisipasi memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS secara maksimal. Terlebih, informasi mengenai daftar riwayat hidup para bakal caleg juga tidak disampaikan melalui laman KPU.
“Jika pada akhirnya pada mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT), tentu probabilitas masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas akan semakin kecil,”pungkas ICW.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
FTSE Segera Umumkan Klasifikasi, IHSG Ditutup Terkoreksi
Terkini
-
12 Pemain Abroad Timnas Indonesia yang Bakal Dicoret John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Ditopang Ekspor Nonmigas, Surplus Perdagangan RI Tembus USD 1,27 Miliar
-
Sinopsis Fall in! Love, Kisah Komedi Romantis Park Hyung Sik dan Park Gyu Young di Netflix
-
Puji Habis-habisan, Mikel Arteta Waspadai Kekuatan Sporting Lisbon
-
Penyebab Harga Plastik Melonjak Drastis, Ini Faktanya
-
Rami Malek Jadi Freddie: Mengulik Pesan Keberanian Jadi Diri Sendiri di Film Bohemian Rhapsody
-
Kabar Terbaru Teuku Ryan, Benarkah Ayah Kandung Ressa Rossano Anak Denada?
-
Cara Menabung Emas Digital Melalui Aplikasi BRImo
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
7 HP Murah dengan Kamera Bagus di April 2026, Tak Kalah dari iPhone