Suara.com - Psikolog dari Klinik Terpadu Tumbuh Kembang Anak dan Remaja Pela 9, Jane Cindy mengatakan ada beberapa faktor yang bisa memicu orang tua tega menelantarkan anak-anaknya.
"Untuk mengetahui secara pasti penyebabnya, diperlukan pemeriksaan psikologis lebih lanjut kepada orang tua. Namun, faktor penyalahgunaan obat atau pengalaman di masa lalu bisa menjadi faktor pemicu," jelasnya di Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Menanggapi kasus penelantaran lima anak yang dilakukan orang tuanya di Cibubur, Cindy menduga bisa saja disebabkan karena penggunaan obat-obatan. Apalagi, petugas gabungan saat menggerebek rumah tersebut menemukan narkoba.
Menurut dia, dengan adanya temuan narkoba, bisa diduga penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau "substance abuse" menjadi faktor pemicu orang tua tega menelantarkan anak-anaknya.
"Mungkin juga di masa kecilnya, orang tua merupakan korban penelantaran anak atau 'child abuse'. Pengalaman di masa lalu itu juga bisa menjadi pemicu," tuturnya.
Cindy mengatakan penelantaran orang tua bisa membuat seseorang secara tidak sadar mengulangi perlakuan yang mereka terima di masa kecil tersebut kepada anak-anaknya.
"Anak bisa mengalami trauma ketika ditelantarkan orang tuanya, karena merasa ditolak sehingga menarik diri dari lingkungan sosial, menutup diri, tidak mampu menaruh kepercayaan terhadap orang lain dan akhirnya kemampuan bersosialisasinya tidak berkembang dengan baik," katanya.
Sebelumnya, petugas gabungan Polda Metro Jaya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Sosial menggerebek sebuah rumah di kawasan Cibubur Jakarta Timur, Kamis (14/5/2015).
Petugas mengamankan Utomo Permono dan Nurindria Sari terkait dugaan penelantaran terhadap lima anaknya. Dalam penggerebekan tersebut, petugas gabungan menyelamatkan kelima anak pasangan tersebut dan menemukan 0,85 gram sabu-sabu.
Polisi telah menetapkan pasangan tersebut sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan sabu-sabu berdasarkan Pasal 112 dan 114 Subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Kronologi Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel, Berapa Total Kerugiannya?
-
5 Sunscreen yang Bagus untuk Remaja, Formula Ringan dan Cepat Meresap
-
5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
-
Dari Sunset hingga Pertunjukan Musikal, Ini 5 Cara Seru Menghabiskan Libur Panjang di Jakarta
-
Biaya Umrah di Hanania Travel Berapa? Disorot Usai Owner Tersandung Kasus Penipuan
-
Bulan Juni 2026 Ada Berapa Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama
-
Keren! Remaja Ini Teliti Teh Kombucha Jadi Inovasi Medis Perban Ramah Lingkungan
-
30 Ucapan Hari Waisak 2026 Singkat Penuh Makna, Lengkap Link Twibbon dan Poster Siap Pakai
-
3 Shio Paling Beruntung Selama 1-7 Juni 2026, Hidup Diprediksi akan Lebih Baik
-
25 Link Poster Ucapan Hari Raya Waisak 2026 Gratis, Bisa Langsung Download dan Dibagikan